Anggota PPS se Kota Tual Dilantik

oleh
oleh
Anggota PPS yang dilantik KPU Kota Tual

 

TERASMALUKU.COM,-TUAL- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tual  melantik 90 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 30 desa pada lima kecamatan se Kota Tual, pada Sabtu (11/11).

Anggota PPS yang dilantik itu akan  bertugas pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Tual dan Pilgub Maluku  Tahun 2018.

Pelantikan dilakukan secara terpisah di lima  kecamatan yang dipimpin Komisioner KPU Kota Tual. Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqi  menegaskan, rekrutmen  anggota PPS dilakukan secara terbuka, transparansi serta dapat dipertanggungjawabkan hasil yang telah ditetapkan.

Faqi juga menyatakan, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018, tidak dapat berjalan sendiri.  Membutuhkan dukungan dari semua pihak sehingga pada saat pemilihan maupun pasca pemilihan situasi Kamtibmas tetap terjaga.

Faqi juga  mengingatkan anggota PPS yang dilantik dapat bekerja dengan jujur sebagaimana yang telah diucapkan pada saat pengambilan sumpah.

“PPS juga tidak boleh  terpengaruh oleh pihak – pihak yang datang untuk menciderai pilihan rakyat dalam Pilkada nanti. PPS harus menjaga dan mengawal suara rakyat,” kata Faqi.Sebelumnya KPU Kota Tual juga melantik anggota PPK se Kota Tual.(AS)

BACA JUGA :  Mutasi Jabatan di Polresta Ambon, Iptu Moyo Kini Pimpin Polsek Leihitu, Iptu Julkisno Kapolsek KPYS Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.