ADVETORIAL-BPJS Kesehatan Cabang Ambon menggandeng Ombudsman untuk mengawasi pelayanan di rumah sakit. Hal ini dilakukan agar secara bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan JKN-KIS.
Untuk meningkatkan hal ini BPJS Cabang Ambon mengelar Pertemuan Kemitraan Fasilitas Kesehatan dengan Stakeholder serta Monitoring dan Evaluasi Pelayanan JKN-KIS di wilayah Kota Ambon. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kamis (16/11).
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Adonia Rerung dan dilanjutkan paparan dari tiga narasumber. Yakni Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hassan Slamet dan Direktur Rumah Sakit Hative Hans Liesay.
Hadir pula sembilan Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan dan tiga Puskesmas sebagai perwakilan fasilitas kesehatan. Di akhir acara, seluruh Direktur Rumah Sakit yang hadir bersama BPJS Kesehatan dan Ombudsman menandatangani komitmen pelayanan bagi peserta JKN-KIS di Rumah Sakit.
“Kami menggandeng Ombudsman untuk secara bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Karena dalam menyukseskan Program JKN-KIS ini sangat diperlukan dukungan dari semua pihak. Ini merupakan tugas bersama untuk mengurangi keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang tidak baik,” ungkap Afliana.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Nur Iman Pelupessy dalam pemaparannya mengungkapkan, sudah ada beberapa pengaduan masyarakat (peserta JKN-KIS) terkait pelayanan di Rumah Sakit. Sehingga dengan pertemuan ini diharapkan semua pihak konsisten menerapkan pelayanan yang berkualitas.“Semoga dengan penandatanganan Komitmen bersama ini dapat mendorong peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan yang ada di Maluku,” katanya. (ADVETORIAL)