TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang mahasiswi sebuah Perguruan Tinggi (PT) ternama di Kota Ambon berinisial EV, diperkosa seorang pria berinisial FT di Pantai Wisata Lubang Buaya Desa Morella Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (16/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIT.
Korban adalah mahasiswi yang tengah menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Morella. Korban langsung melaporkan kerjadian tersebut ke Polsek Leihitu dan pelakunya ditangkap aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lesae AKP Teddy kepada wartawan, Jumat (17/11) mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa berawal saat korban yang berada di Posko KKN Desa Morella, didatangi FT pada Rabu (15/11) malam.
FT menghampiri serta mengajak kenalan dengan korban. Setelah itu mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motornya. Dalam perjalanan FT dan korban sempat terjatuh. Korban meminta pelaku membawa pulang ia ke Posko KKN. Namun pelaku tidak mau, malah membawa korban menuju ke lokasi Lubang Buaya dengan alasan meminta uang ke orang tuanya di lokasi tersebut untuk memperbaiki sepeda motornya.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), FT langsung menarik tangan korban dan menyatakan cintanya serta merawu akan menikahi mahasiswi tersebut. Namun korban tidak merespon sehingga pelaku langsung mencekik leher korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan kekerasan dan memperkosa korban. Tersangka mengancam akan membunuh korban jika menolak perbuatannya.
“Setelah kejadian itu korban melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Leihitu. Anggota langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Teddy. Ia mengungkapkan, tersangka sudah ditangkap aparat kepolisian dan mengamankan barang bukti. Sedangkan korban dibawa ke RS Bhayangkara Tantui Ambon untuk visum. Atas perbuatnnya itu, tersangka FT dijerat Pasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ADI)