ADVETORIAL– BPJS Kesehatan melakukan evaluasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) Pelayanan Rujukan yang berlangsung di Natsepa Hotel pada Rabu 22 November 2017. Selain peserta internal BPJS Kesehatan, dalam acara ini juga dihadiri oleh Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) dan Dewan Pertimbangan Medik (DPM) dari tingkat pusat dan 4 provinsi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku).
TKMKB dan DPM terdiri dari: Prof. dr. H. Muchlis Ramli Sp.B. K. Onk (DPM Pusat) Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy Sp.FK (DPM Pusat) dr. Ahmad Nizar Shihab, Sp.An (DPM Pusat) dr. Ediansyah., MARS., MM, (TKMKB Pusat) dr. Septiman Rahman, Sp.B (K) Onk (TKMKB Sulsel) dr. Muhammad Akbar, Sp.S, Ph.D (TKMKB Sulsesl) Dr. dr. Warsinggih, Sp.B-KBD. M.Kes (DPM Sulsel) dr. Anas Budi Sp.Og (TKMKB Sulbar) dr. Sita Harit Ibrahim Sp.PD (DPM Sulbar) dr. H. M. Zamrud Sp.THT (TKMKB Sultra) dr. Fat Tesno The So.OG (DPM Sultra) dr. Hendrita Tuanakotta, M.Kes (TKMKB Maluku) dr. Hans Liesay, M.Kes (TKMKB Maluku) dr. Helfi Nikijuluw, Sp. B-KBD (DPM Maluku).
Evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan sebuah rekomendasi penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan khususnya pada pelayanan kesehatan rujukan bagi peserta JKN-KIS yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, I Made Puja Yasa. Dalam sambutannya, Puja Yasa menyatakanpentingnya evaluasi KMKB guna meningkatkan mutu pelayanan. “Keberlangsungan program JKN-KIS ini tidak terlepas dari pengelolaan kendali mutu kendali biaya dalam proses pembiayaan kesehatan. Kita semua berharap bahwa Mutu menjadi salah satu upaya dalam memberikan kepuasan baik bagi peserta maupun provider JKN-KIS dengan tidak mengesampingkan pembiayaan yang efisien dan efektif,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita, selaku tuan rumah dalam keterangannya menyambut baik kegiatan ini. Dari pertemuan evaluasi ini, diharapkan menghasilkan solusi guna mewujudkan layanan jaminan kesehatan nasional yang berkualitas dan berkeadilan. Serta tercapainya kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui kendali mutu dan kendali biaya dengan pencegahan kecurangan untuk menyelamatkan biaya pelayanan kesehatan terhadap pembayaran klaim yang tidak tepat khususnya di wilayah Provinsi Maluku. (ADVETORIAL)