Pemkot Ambon Sosialisasi Pencegahan Pungli Bagi  PNS  

oleh
oleh
Sekot Ambon didampingi Ketua Saber Pungli Provinsi Maluku Kombes Polisi Sarono, membuka sosialisasi Pencegahan Pungli Bagi PNS, Rabu (29/11). FOTO : ALFIAN (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Ambon termasuk Lurah dan  Kades, di The City Hotel Ambon, Rabu (29/11). Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada para PNS dan menjadikan Kota Ambon bebas dari pungutan liar.

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon A.G Latuheru dalam sambutannya mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), maka Pemkot Ambon membentuk Saber Pungli Kota Ambon.

“Satuan tugas ini bertugas melakukan pemantauan terhadap hal-hal yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai, pejabat  tertentu diluar ketentuan perundang-undangan, termaksud peraturan daerah seperti memberi dan menerima uang yang tidak diperbolehkan,” kata Latuheru.

Ia menyatakan, Pungli merupakan kegiatan yang meminta biaya secara paksa kepada pihak lain adalah kejahatan dan tindakan pidana. Olehnya itu pemerintah pusat telah menginstruksikan untuk melakukan pemusnahan di seluruh Indonesia karena sudah menjadi penyakit di masyarakat. “Pungli adalah suatu cermin kebobrokan perilaku mental dan spritual dari pelaku itu sendiri,” katanya.

Menurut Latuheru, Pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu adalah sesuatu yang sudah lama terjadi bahkan sudah menjadi suatu kebiasaan oknum apartur penyelenggara negara dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dibentuknya Saber Pungli, kata Latuheru, maka hal-hal yang berhubungan dengan pungutan tidak resmi akan segera dihilangkan. “Diharapkan operasi pemberantasan Pungli ini dapat berjalan secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil satuan kerja,” Ujar Latuheru.

Ia menambahkan, setelah dilantik tahun 2016 yang lalu, Satgas Sabar Pungli Kota Ambon telah melakukan berbagai kegiatan, yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sosialisasi. Latuheru juga menghimbau kepada seluruh aparatur pelayanan di lingkup Pemkot Ambon untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun diluar ketentuan yang berlaku. (IAN)

BACA JUGA :  Tegur Pengendara Mobil, Anggota Pol-PP Kena Bogem di Pos Jaga Laha

No More Posts Available.

No more pages to load.