TERASMALUKU.COM,-AMBON- Warga di kawasan Pasar Mardika Kecamatan Sirimau Kota Ambon dihebohkan dengan penemuan sebuah pipa yang dicurigai bom pada Rabu (29/11) sekitar pukul 10.00 WIT. Benda dengan ukuran sekitar 20 cm itu ternyata dibawa seorang pria yang diketahui memiliki gangguan jiwa.
Pria itu menahan benda tersebut di tangan kirinya dan memikul tas. Mendapat laporan dari juru parkir, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kemudian membuntuti pria tersebut dari kawasan Pasar Mardika.
Menurut Empi Lesbata, anggota Sat Pol PP Pemkot Ambon, pihaknya membuntuti pria tersebut karena curiga atas benda yang dibawanya adalah bom. Sampai di ujung jembatan Pasar Mardika, tak jauh dari Kafe Hatukau, Empi langsung menahan pria tersebut dan meminta ia meletakan benda mencurigakan itu.
“Namun saat saya meminta dia (pria) meletakan benda mencurigan dan menyerahkan tas, ibu – ibu menyatakan kalau pria itu orang gila, kurang waras. Setelah meletakan pipa di atas meja dan menyerahkan tas, dia kemudian lari,” kata Empi.
Setelah itu, Empi dan rekan- rekannya memindahkan benda mencurigakan itu ke Pos SatPol PP di kawasan Terminal A1 Mardika jalur Angkot LIN III. Temuan benda tersebut kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.
Anggota Polres Pulau Ambon yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi di kawasan Terminal. Mobil Angkot dan warga dilarang melintasi kawasan terpasang garis polisi itu. Tak lama kemudian tim Gegana Brimob Polda Maluku datang ke lokasi.
Tim Gegana langsung mengamankan benda mencurigakan tersebut ke Mako Brimob Polda Maluku untuk diurai. Informasi yang diperoleh Terasmaluku.com dari Polres Sirimau menyebutkan berdasarkan hasil uraian tim Gegana, pipa tersebut tidak ditemukan material berbahaya. (IAN)