Tim Saber Pungli Maluku Tangani Sembilan Kasus OTT

oleh
oleh
Ketua Saber Pungli Provinsi Maluku Kombes Polisi Sarono

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Dalam kurun waktu setahun, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Maluku berhasil melakukan sembilan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah  Maluku.

Ketua Saber Pungli Provinsi Maluku Kombes Polisi  Sarono mengungkapkan hal ini kepada wartawan usai menggelar  sosialisasi pungli yang berlangsung di  The City Hotel  Ambon, Rabu (29/11). Sembilan kasus OTT yang ditangani Saber Pungli itu  tersebar pada kabupaten/kota di Maluku. “Kita telah melakukan OTT di setiap daerah dan dalam satu tahun terakhir ini ada sembilan kasus OTT yang kami lakukan,” kata Sarono.

Ia mengatakan, dari sembilan kasus  pungli yang ditangani  tersebut, sebagian pelakunya dengan berkas perkara  berbeda-beda kini tengah  disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon. Sementara  sisanya  diserahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk dilakukan penindakan administrasi.

“Dari sembilan kasus OTT  tersebut, ada yang sudah naik berkasnya di pengadilan dan yang lainnya kita serahkan ke satuan kerja untuk melakukan penindakan administrasi,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan OTT di setiap daerah yang ada di Maluku, namun Saber Pungli juga melakukan sosialisasi secara masif.”Kami tidak  hanya melakukan  OTT, tetapi kita juga melakukan sosialisasi. Jadi Satgas kami datang langsung ke pelayanan-pelayanan publik di Maluku dan Kota Ambon ini untuk menyampaikan kepada petugas pelayanan kalau saat ini sudah ada Satgas Pungli,”ungkapnya.

Sarono menyebutkan, penindakan yang  pertama kali dilakukan tim Saber Pungli adalah  di jajaran  kepolisian. “Karena tim Saber Pungli ini dari kepolisisan, makanya kami melakukan penindakan di pihak kepolisian terlebih dahulu. Setelah itu di jembatan timbang milik perhubungan, kemudian penyelenggaraan di rumah sakit, dan berbagai instansi lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gempa Kembali Guncang Ambon

Ia mengatakan, dari sembilan kasus OTT  tersebut, yang  paling sering melakukan pungli itu di bagian pelayanan publik dan pihaknya terus melakukan penyelidikan  untuk OTT selanjutnya.(IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.