TERASMALUKU.COM,-AMBON- Dalam kurun waktu setahun, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Maluku berhasil melakukan sembilan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku.
Ketua Saber Pungli Provinsi Maluku Kombes Polisi Sarono mengungkapkan hal ini kepada wartawan usai menggelar sosialisasi pungli yang berlangsung di The City Hotel Ambon, Rabu (29/11). Sembilan kasus OTT yang ditangani Saber Pungli itu tersebar pada kabupaten/kota di Maluku. “Kita telah melakukan OTT di setiap daerah dan dalam satu tahun terakhir ini ada sembilan kasus OTT yang kami lakukan,” kata Sarono.
Ia mengatakan, dari sembilan kasus pungli yang ditangani tersebut, sebagian pelakunya dengan berkas perkara berbeda-beda kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon. Sementara sisanya diserahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk dilakukan penindakan administrasi.
“Dari sembilan kasus OTT tersebut, ada yang sudah naik berkasnya di pengadilan dan yang lainnya kita serahkan ke satuan kerja untuk melakukan penindakan administrasi,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan OTT di setiap daerah yang ada di Maluku, namun Saber Pungli juga melakukan sosialisasi secara masif.”Kami tidak hanya melakukan OTT, tetapi kita juga melakukan sosialisasi. Jadi Satgas kami datang langsung ke pelayanan-pelayanan publik di Maluku dan Kota Ambon ini untuk menyampaikan kepada petugas pelayanan kalau saat ini sudah ada Satgas Pungli,”ungkapnya.
Sarono menyebutkan, penindakan yang pertama kali dilakukan tim Saber Pungli adalah di jajaran kepolisian. “Karena tim Saber Pungli ini dari kepolisisan, makanya kami melakukan penindakan di pihak kepolisian terlebih dahulu. Setelah itu di jembatan timbang milik perhubungan, kemudian penyelenggaraan di rumah sakit, dan berbagai instansi lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari sembilan kasus OTT tersebut, yang paling sering melakukan pungli itu di bagian pelayanan publik dan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk OTT selanjutnya.(IAN)