TERASMALUKU.COM,TUAL – Walikota Tual Adam Rahayaan melaunching atau meluncurkan program aplikasi pelaporan/pengaduan masyarakat, i Trust (Informasi Trouble Unggah Solusi Tuntas) dan pembinaan jasa konstruksi bagi penyedia barang/jasa di aula Kantor Walikota Tual, Sabtu (2/12). I Trust adalah program Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota (Pemkot) Tual.
Kepala Dinas PU Kota Tual John Ngamelubum dalam laporannya mengungkapkan, pembinaan jasa konstruksi bertujuan untuk membentuk badan usaha jasa konstruksi yang tangguh, kuat, berkualitas, dan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sejalan dengan pembinaan tersebut dan tercipta tata pemerintahan berjalan dengan baik, maka dibutuhkan penerapan aplikasi i Trust. “Dimana aplikasi i Trust ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Tual untuk pelaporan terhadap seluruh kegiatan penyediaan barang dan jasa di wilayah Kota Tual,”kata Ngamelubun.
Sementara itu, Walikota Tual Adam Rahayaan saat melaunching aplikasi i Trust menyatakan, pengaduan masyarakat kepada Pemkot Tual melalui aplikasi i Trust bertujuan memperbaiki mutu pelayanan sehingga berjalan lebih baik lagi. “Semakin banyak pelayanan online oleh pemerintah kepada masyarakat dan semakin luas penggunaannya maka semakin besar dampaknya bagi peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah,” kata Walikota Adam.
Menurut Walikota, dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dilaksanakan sistem pelayanan informasi dan pelaporan pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Inovasi teknologi yakni i Trust merupakan satu-satunya aplikasi layanan informasi pelaporan dan pengaduan secara online yang berbasis teknologi android yang dibuat Pemkot Tual, berfungsi sebagai corong komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
“Program I Trust ini bertujuan memaksimalkan pelayanan publik dengan menyediakan solusi untuk masalah infrastruktur dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dengan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat,” kata Walikota. Menurut Walikota, aplikasi pengaduan secara online ini mampu mengakomodasi berbagai keluahan masyarakat mulai dari masalah penyediaan air bersih, sampah, jalan rusak, fasilitas umum, kesehatan, hingga pelanggaran aparat sipil negara (ASN).
Dari aplikasi i Trust ini juga menurut Walikota, kepala daerah dapat melihat sejauh mana tindaklanjut dari laporan masyarakat. Dan kepala daerah dapat memonitoring langsung fungsi perangkat daerah dalam menjalankan kinerjanya.
Walikota Adam Rahayaan berharap dengan adanya program ini kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Tual akan terbangun dengan mengajak partisipasi masyarakat, untuk melaporkan keluhan dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya, serta melakukan pengawasan pembangunan secara partisipatif.
Walikota mengatakan, laporan atau pengaduan segera ditindak lanjuti oleh SKPD terkait, dan menjadi tolak ukur dari kinerja ASN yang memiliki tugas pelayanan masyarakat. Apabila lanjut Walikota tidak memenuhi apa yang sudah ditetapkan maka akan dievaluasi ASN-ASN tersebut. “Gunakanlah i Trust Pemkot Tual dengan baik dan bijaksana, berikan informasi kejadian-kejadian, keluhan serta kerusakan infrastruktur disekeliling anda kepada pemerintah,” kata Walikota. (AS)