UPTB Pendapatan SBB, Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Hingga ke Desa

oleh
oleh
Petugas UPTB Pendapatan SBB tengah menggelar penertiban pajak kendaraan di Desa Luhu Kecamatan Huamual, Kamis (7/12). FOTO : FADLY (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-PIRU- Untuk  mempermudah dan menarik masyarakat   membayar pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan  penertiban pajak kendaraan  hingga ke  desa-desa. Seperti yang dilakukan petugas UPTB Pendapatan Daerah SBB  di Dusun Tanah Goyang Desa Loki Kecamatan Huamual, Kamis (6/12). Petugas yang dibantu aparat kepolisian ini memeriksa pajak kendaraan roda dan roda empat.

Kepalah UPTB Pendapatan Piru atau Kepala Samsat Kabupaten SBB Mudji Suharli saat ditemui Terasmaluku.com, di sela-sela penertiban pajak kendaraan  di Dusun Tanah Goyang mengungkapakan, penertiban pajak kenderaan roda dua dan empat  mulai dari  kecamatan hingga ke desa- desa ini, bertujuan memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat, pemilik kendaraan.

Suharli berharap penertiban pajak kendaraan ini agar masyarakat lebih disiplin dan taat membayar pajak kendarannya. “Penertiban pajak kendaraan  hingga  ke desa – desa ini   dengan harapan dapat menarik minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan yang mungkin saja mereka belum sempat ke kantor untuk bayar ,” ujar Suharli. Dalam kegiatan ini  sejumlah pemilik kendaraan langsung membayar pajar kendaraan mereka.  (FAD)

BACA JUGA :  Seminar Sinergitas Penanganan Ancaman Non Militer

No More Posts Available.

No more pages to load.