TERASMALUKU.COM,-PIRU- Untuk mempermudah dan menarik masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penertiban pajak kendaraan hingga ke desa-desa. Seperti yang dilakukan petugas UPTB Pendapatan Daerah SBB di Dusun Tanah Goyang Desa Loki Kecamatan Huamual, Kamis (6/12). Petugas yang dibantu aparat kepolisian ini memeriksa pajak kendaraan roda dan roda empat.
Kepalah UPTB Pendapatan Piru atau Kepala Samsat Kabupaten SBB Mudji Suharli saat ditemui Terasmaluku.com, di sela-sela penertiban pajak kendaraan di Dusun Tanah Goyang mengungkapakan, penertiban pajak kenderaan roda dua dan empat mulai dari kecamatan hingga ke desa- desa ini, bertujuan memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat, pemilik kendaraan.
Suharli berharap penertiban pajak kendaraan ini agar masyarakat lebih disiplin dan taat membayar pajak kendarannya. “Penertiban pajak kendaraan hingga ke desa – desa ini dengan harapan dapat menarik minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan yang mungkin saja mereka belum sempat ke kantor untuk bayar ,” ujar Suharli. Dalam kegiatan ini sejumlah pemilik kendaraan langsung membayar pajar kendaraan mereka. (FAD)