TERASMALUKU.COM,- AMBON- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bersama Komisi C DPRD Provinsi Maluku menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar modern di Kota Ambon, Rabu (12/12).
Sidak ini digelar untuk memastikan barang kebutuhan pokok yang dijual jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 aman dikonsumsi masyarakat serta harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi. Petugas memeriksa barang kebutuhan pokok yang dijual di sejumlah pasar modern.
Dalam Sidak tersebut, ditemukan sejumlah camilan, makanan ringan yang kadaluarsa di dua pasar modern. Diantaranya di Super Mart kawasan Jalan Diponegoro dan Foodmart Ambon Plaza. Jenis barang kadaluarsa yang dijual di dua supermerkat itu, yakni permen lolip dan Saus Ortega.
Saus Ortega, di Foodmart Ambon Plaza sempat dijual dengan discon harga hingga 90 persen. Setelah ditemukan, makanan kadaluarsa itu langsung ditarik pihak Disperindag Maluku dari peredaran.
Atas temuan itu, Ketua Komisi C Anos Yeremias disela-sela Sidak meminta pemilik supermarket agar serius dalam melakukan pengawasan terhadap barang yang akan dijual.
“Jangan menjual barang kadaluarsa karena masyarakat yang akan menjadi korban, dan pemilik supermarket bisa diberi sanksi,” kata Yeremias.
Kabit Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Maluku, Bustam Ohorella mengungkapkan, Sidak selain mengecek barang-barang kadaluarsa juga memantau stok harga sembilan bahan pokok (Sembako) baik di pasar tradisional maupun di pasar modern.
“Sidak ini kami lakukan secara rutin bahkan hampir tiga kali dalam sebulan, dan kita tingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru, karena biasanya terjadi peningkatan pembelian sehingga ada pedagang yang sengaja memanfaatkan momentum ini untuk menjual barang – barang kadaluarsa dan bermain harga,” katanya. (UAD)