TERASMALUKU.COM,-AMBON- Polres Pulau dan Pulau –Pulau Lease kembali memusnahkan 3.500 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di Mapolres Pulau Ambon, Kamis (14/12). Pemusnahan ribuan liter sopi ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease AKBP Sutrisno Hady, perwakilan TNI dan Pemerintah Kota Ambon serta tokoh agama.
Setelah itu miras tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang di selokan air depan Mapolres. Kapolres mengatakan, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia jajarannya di wilayah hukum Polres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease sejak Desember 2017.
“Kita telah menyita miras sebanyak 7.430 liter dalam operasi yang dilakukan hanya 10 hari saja di bulan Desember ini, dan hari ini kita musnahkan 3.500 liter sedangkan sisanya telah dimusnahkan di tempat penyitaan,” kata Sutrisno.
Ia mengungkapkan, penyitaan ribuan liter sopi ini dilakukan karena peran serta dari seluruh Kapolsek yang ada di Maluku. Mulai dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kapolsek di Maluku Tengah, Pulau Seram, dan seluruh Kapolsek yang ada di Kota Ambon.
“Kita berhasil menyita sopi ini karena peran serta dari Kapolsek yang ada di Maluku dan Kapolsek di wilayah Kota Ambon,” kata Sutrisno. Ia menyebutkan, miras yang paling banyak disita oleh aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso Ambon, Polsek Salahutu dan Teluk Ambon. “Untuk penyitaan miras ini, tidak ada tersangka yang kita amankan. Karena penyitaan ini hanya bersifat pencegahan saja, sebab belum ada Perda yang mengatur terkait peredaran Miras jenis sopi ini,” katanya.
Menurut Kapolres, Miras merupakan sumber dari segala masalah yang terjadi di Kota Ambon. Untuk itu pihaknya selalu berkomitmen memberantas miras jenis sopi itu. Kapolres menambahkan, hingga Desember 2017 ini, Polres Ambon telah menangani sekitar 36 kasus, yakni tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas.
Dan semua kasus yang ditangani itu pelaku atau korban kecelakaan lalu lintas dalam pengaruh miras jenis sopi.“Semua kasus yang kami tangani pemicunya karena miras. Karena itulah kami terus berupaya untuk melakukan pemberantasan miras jenis sopi di Maluku terutama di wilayah hukum Polres Pulau Ambon,” kata Kapolres. (IAN)