TERASMALUKU.COM,-AMBON-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memerikan dukungan kepada Irjen Pol. Murad Ismail dan Barnabas Orno, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Maluku 2018.
Rekomendasi dukungan kepada Irjen Pol. Murad Ismail, yang juga Kepala Korps Brimob Polri dan Barnabas Orno, Bupati Maluku Barat Daya ini diserahkan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (17/12) bersamaan penyerahan rekomendasi dukungan kepada calon kepala daerah dari tiga provinsi lainnya dari PDIP.
Saat penyerahan itu, Megawati menyatakan, Murad adalah orang gede yang akan pensiun. Murad juga menurut Megawati pernah menjadi pengawalnya sehingga cukup mengenal PDIP. “Jadi ada ini, orangnya gede. Dia ini jenderal. Irjen Pol, Namanya Drs Murad Ismail, Kepala Korps Brimob Polri. Karena sudah mau pensiun, jadi dia cari kerjaan,” kata Megawati disambut tawa undangan.
Juru Bicara Murad Ismail, Azis Tunny, kepada pers di Ambon, Minggu (17/12) mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Megawati karena memberikan dukungan kepada Murad yang berpasangan dengan Orno. PDIP adalah partai pemenang Pemilu 2014 baik di Maluku maupun secara nasional.
“Kepercayaan dan dukungan ini membuat kami semakin percaya diri untuk ikut berkontestasi di Pilgub Maluku melawan petahana, mengingat basis tradisional PDI Perjuangan cukup kuat dan signifikan di Maluku,” ujarnya. Azis mengungkapkan, Murad dan Orno adalah kombinasi yang cukup kuat untuk menandingi hegemoni petahana, Said Assagaff.
Surat rekomendasi dukungan kepada Murad- Orno bernomor 3752/IN/DPP/XII/2017 yang ditandangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang DH dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, serta mengetahui dan menyetujui Megawati Soekarnoputri.
Dalam surat rekomendasi tersebut, diistruksikan kepada jajaran DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku untuk mendaftarkan Murad Ismail sebagai Calon Gubernur Maluku dan Barnabas Orno sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku ke KPU Provinsi Maluku.
DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai, DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis dan anggota PDI Perjuangan di Provinsi Maluku untuk mengamankan, menjalankan, terpilihnya Murad dan Orno menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar kebijakan ini, bunyi salah satu klausul dalam surat rekomendasi tersebut, akan diberikan sanksi organisasi.
Azis mengatakan, dengan dukungan PDI Perjuangan ini, maka Murad telah resmi mengantongi enam rekomendasi partai yakni NasDem, Hanura, PKB, PKPI dan PAN. Dengan demikian, dia mengantongi akumulasi jumlah kursi di DPRD Maluku sebanyak 21 kursi parlemen. Apabila Gerindra dan PPP juga merekomendasikan Pak Murad dan Pak Orno, maka total kursinya mencapai 27 kursi.
Menurut Azis, pilihan partai-partai kepada Murad Ismail tentu melalui pertimbangan dan kajian yang mendalam. Menurutnya, tidak gampang partai-partai tersebut mengeluarkan rekomendasi begitu saja, apalagi kepada figur penantang dan ada kandidat petahana yang juga maju dalam Pilkada.
“Partai-partai memberikan dukungan dan rekomendasi karena terpikat dengan komitmen dan kesungguhan Pak Murad yang ingin membangun Maluku menjadi lebih baik. Kemudian, bisa jadi setelah dievaluasi, petahana dianggap sudah tidak layak lagi memimpin Maluku, dan dibutuhkan figur pemimpin baru yang lebih berkomitmen dan berjiwa besar untuk membangun daerah ini,” tandasnya.(IAN)