Pejabat KPU RI Ditemukan Meninggal di Kamar Swisbell Hotel Ambon

oleh
oleh
Jenazah korban dievakuasi dari Kamar Swissbel Hotel Ambon, Sabtu (16/12).

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kasubag Hukum PUU Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hafidz Aam Rudiyono (56) ditemukan meninggal dunia di  kamar 801, Swissbell Hotel Ambon tempat inapnya, Sabtu (16/12). Pejabat KPU ini ditemukan meninggal dalam keadaan tidur. Diduga Hafidz meninggal karena penyakit gula darah yang dideritanya.

Menurut keterangan saksi yang juga  teman sekamarnya, Christian Totonafo, sebelum  meningal dunia, ia bersama korban dan rombongan KPU RI dan KPU Maluku makan makan di rumah makan kawasan Lateri Kecamatan Baguala.

Setelah rombongan KPU RI  kembali ke hotel untuk beristirahat. Sebelum tidur, korban dan Totonafo berdiskusi sambil nonton televisi di kamar yang mereka tempati. Setelah itu, Totonafo tidur duluan.  Namun, sekitar pukul 05.00 WIT, saksi Totonafo  terbangun karena kakinya merasa keram kesemutan. Saksi melihat ke arah tempat tidur korban namun korban tidak bergerak.

Setelah itu,  saksi menyalakan lampu kamar dan mencoba membangunkan korban, namun korban tidak merespon.   “Melihat hal ini saya langsung keluar kamar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada resepsionis dan security swissbell hotel,” kata Totonafo.

Pada Pukul 05.30 Wit, seorang  dokter dan perawat dari Rumah Sakit  Sumber Hidup datang memeriksa jenazah Korban dan menyatakan korban sudah meninggal dunia sekitar 1 jam yang lalu.Pada tubuh jenazah tidak ditemukan  tanda-tanda kekerasan. Menurut pemeriksaan dokter, korban meninggal  akibat naiknya gula darah sehingga mengakibatkan serangan jantung.

Korban merupakan  rombongan KPU RI  yang datang ke Kota Ambon dalam rangka dinas pembahasan verifikasi faktual Parpol di Kantor KPU Provinsi Maluku. Dalam rombongan KPU RI ada empat orang. Diantarnya, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, staf komisioner KPU RI, Retno Kusumastuti, Hafidz Aam Rudiyono  dan Christian Totonafo.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengungkapkan, korban memiliki penyakit vestula (benjolan di daerah dubur), serta mempunyai riwayat penyakit gula darah. Ia mengatakan, staf Komisioner KPU telah telah menghubungi anak korban di Jakarta dan selanjutnya menghubungi keluarganya di Semarang.

“Pihak keluarga korban sudah menerima dan mengikhlaskan kematian korban serta meminta rombongan komisioner KPU RI agar secepatnya dapat mengurus dan mengirimkan jenazah ke keluarganya di Kota Semarang,” katanya.  Direncanakan Minggu  siang, jenazah  akan diterbangkan ke kediaman keluarga korban di Kota Semarang untuk dimakamkan. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.