Anggota DPRD Maluku  Minta Harga Tiket Trigana ke MBD Ditetapkan Sesuai Jarak Tempuh

oleh
oleh
Anos Jeremias

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, meminta agar harga  tiket pesawat Trigana Air rute Ambon-Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) disesuaikan dengan jarak tempuh. Jika tidak masyarakat pengguna transportasi udara ini akan terus dirugikan dengan tingginya harga tiket pesawat Ambon-MBD. Tidak semua warga bisa naik  pesawat itu karena tingginya harga tiket.

Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Jeremias mengungkapkan hal ini  kepada Terasmaluku.com, di Ambon, Kamis (28/12). Dia mengatakan, tarif tiket Trigana Air dari Ambon menuju Kabupaten MBD saat ini  Rp 1.500.000, dengan jarak tempuh hanya 1 jam 20 menit. Harga tersebut menurutnya, dibandingkan dengan harga tiket pesawat  Ambon-Jakarta dengan jarak tempuh 3 jam hanya Rp 1.200.000, hingga kisaran Rp Rp 1.300.000.

“Coba bayangkan saja Ambon-Jakarta 3 jam itu hanya Rp 1.200.000 hingga Rp 1.300.000,  sementara  Ambon-MBD hanya 1 jam 20 menit, ongkos tiketnya seperti itu (Rp 1.500.000) ini mahal,”kata anggota DPRD Dapil 7, Kabupaten MBD dan Kabupaten  MTB ini.

Menurut Anos, penerbangan tersebut diperuntukan untuk siapa saja termasuk warga dan masyarakat kecil yang hendak ke MBD dari Kota Ambon, dan sebaliknya dari MBD ke Kota Ambon. Namun lanjut Anos, dengan tingginya harga  tiket itu, penerbangan tersebut  hanya dapat digunakan oleh  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat. “Memang harga tiketnya berfariatif. Tetapi belum dapat menjawab kebutuhan masyarakat kecil,”katanya.

Dia menjelaskan, pada Januari 2018, Komisi C akan memanggil  Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku dan pihak Trigana Air untuk membicarakan masalah tarif harga tiket ini.  Menurutnya, apa bila tarif tersebut tidak dapat diubah maka komisi minta kepedulian dari pemerintah daerah setempat untuk melakukan subsidi.

BACA JUGA :  Produk Tas Tenun Maluku, Kabeta Craft  ikut ajang ISEF 2021 di JCC

“Tentu jalan satu-satunya harus dilakukan subsidi atas tarif tersebut, misalnya  masyarakat membayar Rp 1.000.0000, sisanya ditangung oleh pemerintah daerah setempat,”katanya. Anos menambahkan, apa bila hal ini direspons baik oleh pihak maskapai dengan pemerintah daerah, maka kedepan ditambah lagi satu maskapai di wilayah itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara. (FAD)

No More Posts Available.

No more pages to load.