KTP di Salah Gunakan, Warga Leihitu Lapor HEBAT ke Polisi

oleh
oleh
Perwakilan warga Negeri Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Malteng melaporkan HEBAT ke Polsek Leihitu, Rabu (3/1). FOTO : ALFIAN (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Perwakilan warga Negeri Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melaporkan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku jalur perseorangan, Herman Koedoeboen dan Abdullah Vanath (HEBAT) ke Polsek Leihitu, Rabu (3/1).

Pasangan ini dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyalagunaan Kartu Tanda Penduduk  (KTP) milik warga  untuk mendukung pecalonan HEBAT di Pilgub Maluku 2018. Laporan masyarakat Hila  ini diterima langsung Kapolsek Leihitu, Iptu Djafar Lessy.

Perwakilan pemuda Hila Abdul Razak Abubakar saat  ditemui wartawan usai laporan mengatakan, sebagian besar warga Hila tidak memberikan KTP mendukung pasangan  HEBAT, apalagi menandatangani pernyataan memberikan dukungan ke HEBAT. Namun saat   proses verifikasi faktual dukungan  KTP oleh  Petugas Pemilihan Setempat (PPS)  di tingkat desa ternyata  ditemukan banyak  KTP milik warga yang difoto copy mendukung pasangan HEBAT termasuk surat pernyataan dukungan. Karena itu warga keberatan atas tindakan  tersebut.

“Kita melaporkan pasangan HEBAT ke Polsek Leihitu  terkait penyalahgunaan KTP untuk mendukung pencalonan  mereka. Ini dilakukan karena setelah kita verifikasi dukungan dan juga verifikasi faktual oleh PPS, ternyata KTP dan surat dukungan itu tidak sesuai,warga yang tidak memberikan KTP namanya ada dalam daftar dukungan,” kata Abubakar.

Saat ini, PPS melakukan verifikasi faktual dokumen dukungan warga kepada HEBAT. Petugas mendatangi satu persatu warga, pemilik KTP untuk memastikan apakah mereka memberikan dukungan kepada HEBAT atau tidak.

Abubakar menyebutkan, di Desa Hila hampir seluruh masyarakat tidak ada yang memberikan dukungan dengan menyerahkan  KTP untuk HEBAT. “Di Hila sendiri itu ada temuan sekitar 1.264 KTP dukungan terhadap bakal calon perseorangan dan ternyata para pemilik KTP tidak memberikan dukungan, lalu mereka dapat KTP darimana,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kabupaten Buru, Etape Pertama Tour de Molvccas 2018

Abubakar  berharap laporan ke polisi tersebut dapat ditindaklanjuti dari sisi pidana. Karena menurutnya, hal tersebut melanggar Undang-Undang tentang pemalsuan dokumen, identitas, KTP dan surat keterangan masyarakat. Abubakar mengungkapkan,  setelah laporan di Polsek Leihitu,  masyarakat Negeri Hila juga akan melaporkan temuan tersebut  kepada KPU Maluku dan Bawaslu agar  ditindaklanjuti.

Kapolsek Leihitu Iptu  Djafar Lessy menegaskan, laporan warga itu terkait  dugaan penyalahgunaan KTP dan surat pernyataan untuk mendukung pasangan HEBAT maju di Pilgub Maluku  lewat jalur perseorangan.  Padahal menurut Kapolsek, warga tidak pernah memberikan dukungan tersebut, sehingga mereka keberatan dan melaporkan HEBAT ke polisi.

“Yang dilaporkan  itu pasangan HEBAT dan sesuai prosedur yang ada kita tepat melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana  ini,” katanya. Kapolsek  menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga keamanan di wilayah Leihitu serta  tidak  melakukan hal-hal yang dapat merugikan pribadi maupun banyak orang. Pihak HEBAT sendiri hingga berita ini disusun belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.