TERASMALUKU.COM,-AMBON- Pelarian Imran Rumasukun dari Kota Sorong, Papua Barat berhasil dihentikan tim Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT) di Pelabuhan Sesar Kota Bula, Kabupaten SBT pada, Selasa (2/1) petang.
Imran, pria berusia 33 tahun itu adalah tersangka kasus pencabulan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Sorong Kota, Senin (1/1). Imran ditangkap setelah aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Reskrim Polres SBT AKP La Bily menggelar swiping terhadap penumpang KM.Fajar Baru yang baru tiba dari Pelabuhan Sorong di Pelabuhan Sesar. Setelah ditangkap, Imran langsung digiring ke Mapolres SBT untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Maluku AKBP Muhammad Roem Ohoirat dalam pernyataan pers yang diterima Terasmaluku.com, Rabu (3/1) menyebutkan, tersangka Imran sebelumnya ditangkap aparat Polsek Kota Sorong Barat pada 27 Des 2017 atas kasus perkosaan di wilayah itu.
Tersangka yang ditahan di Rutan Polsek Kota Sorong Barat ini melarikan diri dengan cara menggergaji besi ruang tahanan pada Senin (1/1). Setelah lari dari tahanan, tersangka kemudian kabur dengan menumpangi KM. Fajar Baru dari Pelabuhan Sorong ke Kabupaten SBT. Namun begitu tiba di Pelabuhan Sesar Kota Bula, SBT, Selasa (2/1), tersangka Imran langsung ditangkap aparat Reskrim Polres SBT.
Menurut Ohoirat, tersangka ditangkap setelah jajaran Reskrim Polres Sorong Kota berkoordinasi dengan Kapolres SBT atas kasus tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Reskrim Polres Sorong Barat, jajaran Polres SBT kemudian bergerak ke Pelabuhan Sesar saat KM. Fajar Baru sandar.
“Anggota Reskrim Polres SBT melakukan swiping pada penumpang kapal yang tiba dari Pelabuhan Sorong, tim Reskrim akhirnya berhasil menangkap tersangka di Pelabuhan Sesar dan selanjutnya membawa tersangka menuju Mapolres SBT untuk dilakukan interogasi,” kata Ohoirat.
Setelah diamankan di tahanan Polres SBT, tersangka kemudian dijemput tim dari Polres Sorong. Tersangka dibawa ke Kota Ambon, dan tiba di Ambon, Kamis (4/1) dinihari dan selanjutnya diterbangkan ke Sorong dengan pengawalan aparat Polres Sorong. (ADI)