Kabur  Dari Tahanan Polsek di Papua, Tersangka Perkosaan Ditangkap di Bula

oleh
oleh
Tersangka perkosaan (tengah) saat ditangkap aparat Reskrim Polres SBT di Pelabuhan Sesar Kota Bula, Selasa (2/1). FOTO : DOK. RESKRIM POLRES SBT

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Pelarian Imran Rumasukun dari Kota Sorong, Papua Barat  berhasil dihentikan tim Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT) di Pelabuhan Sesar Kota Bula, Kabupaten SBT pada, Selasa  (2/1) petang.

Imran, pria berusia 33 tahun itu adalah tersangka kasus pencabulan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Sorong Kota, Senin (1/1). Imran ditangkap setelah aparat kepolisian yang dipimpin  Kasat Reskrim Polres SBT AKP La Bily menggelar swiping terhadap penumpang KM.Fajar Baru yang baru  tiba dari Pelabuhan Sorong di Pelabuhan Sesar. Setelah ditangkap, Imran langsung digiring ke Mapolres SBT untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku AKBP Muhammad Roem Ohoirat dalam pernyataan pers yang diterima Terasmaluku.com, Rabu (3/1) menyebutkan, tersangka  Imran sebelumnya  ditangkap aparat Polsek Kota Sorong Barat pada  27 Des 2017 atas kasus perkosaan di wilayah itu.

Tersangka yang ditahan di Rutan  Polsek Kota Sorong Barat ini melarikan diri dengan cara menggergaji besi ruang tahanan pada Senin (1/1).  Setelah lari dari tahanan, tersangka kemudian kabur dengan menumpangi KM. Fajar Baru dari Pelabuhan Sorong ke Kabupaten  SBT. Namun begitu tiba di  Pelabuhan Sesar Kota Bula,  SBT, Selasa  (2/1), tersangka Imran langsung ditangkap aparat Reskrim Polres SBT.

Menurut Ohoirat, tersangka ditangkap setelah jajaran Reskrim Polres Sorong Kota berkoordinasi dengan Kapolres SBT atas kasus tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Reskrim Polres Sorong Barat, jajaran Polres SBT kemudian bergerak ke Pelabuhan Sesar saat KM. Fajar Baru sandar.

“Anggota Reskrim Polres SBT  melakukan swiping pada penumpang kapal yang tiba dari Pelabuhan Sorong,  tim Reskrim akhirnya berhasil menangkap tersangka di Pelabuhan Sesar dan selanjutnya membawa tersangka menuju Mapolres SBT untuk dilakukan interogasi,” kata Ohoirat.

BACA JUGA :  Sidak Pasar di Bogor, Wamendag Jerry : Harga Bahan Pokok Secara Umum Aman dan Stabil

Setelah diamankan di tahanan Polres SBT, tersangka kemudian dijemput tim dari Polres Sorong. Tersangka  dibawa  ke Kota Ambon, dan tiba di Ambon, Kamis (4/1) dinihari dan selanjutnya diterbangkan ke Sorong dengan pengawalan aparat Polres Sorong. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.