TERASMALUKU.COM,-TUAL-Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Tual Periode 2018-2023, Basri Adlly Bandjar dan Fadillah Rahawarin atau ADIL menggelar deklarasi untuk maju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual di Lapangan Lodar El Kota Tual, Sabtu (6/1). Pantauan Terasmaluku.com, ribuan warga dari Kota Tual dan sekitarnya menghadiri deklarasi pasangan ADIL. Sebelum ke lapangan Lodar El, pasangan ADIL dilepas Raja TUV LEY Raja Tual dari rumah Raja Tual di Jalan Pattimura.
Balon Wakil Walikota Tual, Fadillah Rahawarin, dalam orasi politiknya mengungkapkan, keinginannya ikut bertarung dalam Pilkada Kota Tual dengan resiko melepaskan jabatan Ketua DPRD Kota Tual. Menurut Rahawarin, pengalamannya selama kurang lebih 10 tahun di DPRD membuatnya mengetahui dan mengerti dengan benar apa yang menjadi keinginan masyarakat Tual. “Pengalaman saya kurang lebih 10 tahun di DPRD membuat saya tahu jeritan rakyat Kota Tual,karena itu saya terpanggil untuk mencalonkan diri maju di Pilkada Kota Tual,”katanya.
Selain itu, Rahawarin menambahkan, dirinya rela melepaskan jabatan Ketua DPRD karena berasal dari masyarakat kecil, dan mengetahui apa yang menjadi keinginan rakyat. “Kenapa saya melepaskan jabatan sebagai Ketua DPRD dan memilih jadi calon Wakil Walikota karena saya tahu saya berasal dari rakyat kecil, saya tahu apa yang diinginkan yamang miming renang (basudara) yang ada di Kota Tual,”katanya.
Rahawarin optimis dengan kekuatan besar rakyat yang berjuang bersama ADIL dapat memenangkan Pilkada Kota Tual. Rahawarin menegaskan, Kota Tual adalah kota heterogen, artinya tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lain, tidak membedakan ras, suku dan agama. Kota yang harus menghadirkan banyak orang dari manapun dia berasal, dan jika dia sudah ber-KTP Kota Tual maka dia adalah putra daerah Kota Tual.
Sementara itu, Balon Walikota Tual, Basri Adlly Bandjar dalam orasinya, menyampaikan keinginannya untuk menjadi Walikota Tual yakni, untuk memperbaiki seluruh permasalahan yang ada di daerah itu. “Jabatan walikota yang ingin kami lamar dan menjadi keinginan kami ini dilakukan dengan mengorbankan jabatan kami sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual. Kami kasih tinggal jabatan Sekda karena Sekda tidak bisa mengambil kebijakan, dimana kebijakan yang paling tinggi ada pada kepala daerah. Oleh karena itu untuk memperbaiki seluruh permasalahan yang ada di daerah ini maka kita harus menjadi kepala daerah,” katanya.
Bandjar menguiraikan, visi menjadi kepala daerah yakni, Terwujudnya Kota Tual sebagai Kota MAREN Berbasis Maritim di Tahun 2023. Bandjar mengungkapkan, MAREN selain mengandung arti kerjasama, namun dalam hal ini, MAREN merupakan akronim dari maju, agar rakyat dan Kota Tual maju. Sementara ADIL mengandung arti, apabila pemimpin-pemimpin di Kota Tual berlaku adil, maka pasti akan tercapai kenyamanan, kesejahteraan.
Sedangkan Religius, menurut Bandjar, pihaknya menginginkan masyarakat Kota Tual hidup taat beragama, saling menghormati satu dengan yang lain. “Selain itu, visi ekonomi kerakyatan, kami melihat masih banyak penyimpangan ekonomi rakyat, untuk itulah kami melanjutkan visi dan misi pemerintahan yang lalu karena di dalamnya ada ekonomi kerakyatan dan nasionalis. Artinya tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lain, tidak membedakan ras, suku dan agama,” kata Bandjar.
Bandjar mengatakan, dengan Visi MAREN (Maju, Adil, Religius, Ekonomi kerakyatan dan Nasionalis), pihaknya juga memiliki misi, yakni Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, baik dan benar. Artinya pemerintahan itu dikelola berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Membangun Desa Menata Kota, Mengatasi Kesenjangan, fisik dan non fisik antar wilayah Kepulauan Kota Tual, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pendapatan asli daerah dan program unggulan lainnya. “Seluruh visi, misi dan program kebijakan tersebut kami lakukan dengan tetap memegang prinsip-prinsip Manajemen Modern yakni Perencanaan yang matang, Pelaksanaan yang tepat dan Pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Bandjar menandaskan, selain dengan prinsip manajemen modern, pasangan ADIL akan tetap berada pada landasan 4 Pilar Kebangsaan Republik Indonesia yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Harga Mati. “Insya Allah apa yang pasangan ADIL buat ini sesuai dengan rencana untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tual,”katanya.
Hadir dalam deklarasi tersebut yakni Wakil Ketua DPD RI (Nono Sampono), serta pimpinan tiga Parpol pengusung pasangan ADIL. Yakni, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Maluku, Ketua OKK Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku, serta Ketua DPC PBB, DPC PPP dan Sekretaris DPC Partai Hanura tingkat Kota Tual. (AS)