TERASMALUKU.COM,-NAMLEA Bupati Buru, Ramly I. Umasugi mengungkapkan, dalam penyusunan penggunaan dana desa harus dapat melibatkan para pemangku adat yang ada di masing masing desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Ramly, pada acara pelantikan Kepala Soa Gibrihi Petuanan Lisela, Sabtu, (13/1/2018) di desa Tanjung Karang Kecamatan Air Buaya.
“Dalam penggunaan dana desa terutama dalam penyusunannya dapat melibatkan seluruh unsur termasuk para pemangku adat yakni para Kepala soa yang ada di masing masing desa,” kata Bupati Buru dalam siaran pers Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Buru Syahfan Ifan Umasugi yang diterima Terasmaluku.com.
Hal ini menurut Bupati Ramly, sangat penting karena dalam pembangunan desa perlu adanya penguatan dalam melibatkan seluruh komponen terutama pranata – pranata sosial yang ada di masing masing desa.
Dalam pelantikan Arep Gibrihi sebagai Kepala Soa Gibrihi, Bupati Ramly juga menyampaikan, kehidupan masyarakat adat sebagai sebuah identitas dapat dipertahankan agar tidak hilang dalam kehidupan masyarakat adat itu sendiri. “Adat dan budaya perlu dilestarikan agar tidak terhempas dalam kehidupan teknologi dan informasi yang berkembang sekarang ini,” kata Umasugi.
Untuk itu, Bupati Buru berharap, para pemangku adat, terutama para Kepala Soa dapat menjadi panutan dan pengayom dalam masyarakat adat itu sendiri. Selain itu juga Bupati Ramly menegaskan agar dengan adanya adat dan budaya di daerah dapat menjaga hubunganan bermasyarakat terutama dalam membina kerukunan beragama dan kehidupan sosial dalam masyarakat. (ADI)