TERASMALUKU.COM,-TUAL- Ketua Devisi Teknis KPU Kota Tual Rifai Rumaf mengungkapkan, hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tual akan diumumkan pada Senin (15/1). Pengumuman hasil tes kesehatan akan disampaikan tim dokter dan pihak RSUD dr. Haulussy Ambon serta langsung diserahkan ke KPU Kota Tual.
“Pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan akan diumumkan langsung oleh tim dokter ke KPU pada tanggal 15 Januari, yang sekaligus merupakan pengumuman hasil pemeriksaan kepada publik. Hasil putusan dari tim pemeriksaan kesehatan sifatnya final,” kata Rifai saat dihubungi Terasmaluku.com, Minggu (14/1).
Rifai mengungkapkan, sejak Kamis (11/1) hingga Sabtu (13/1), tiga bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual yang mendaftar di KPU Kota Tual untuk ikut Pilkada 2018, menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan secara menyeruluh termasuk tes narkoba di RSUD dr. Haulussy Ambon. Tiga Bakal Paslon itu yakni, Basri Adli Banjar – Fadillah Rahawarin (ADIL), Yunus Serang – Eva Fransina Balubun (SERASI) dan Adam Rahayaan – Usman Tamnge (AMAN).
Rifai menyatakan, selama proses pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Tual hanya melakukan pendampingan untuk memastikan semua pasangan calon diperiksa kesehatannya. Pemeriksaan kesehatan merupakan syarat calon setiap bakal pasangan kepala daerah dan wakil kepala yang akan mengikuti Pilkada 2018.“Pemeriksaan kesehatan calon merupakan bagian dari pemenuhan syarat, calon harus sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika,” kata Rifai. (AS)