TERASMALUKU.COM,-AMBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar apel kesiapan gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang berlangsung di halaman Kantor KPU Maluku, Sabtu (20/1) pagi. Apel yang dipimpin langsung Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun ini diikuti komisoner KPU Maluku, KPU Kota Ambon, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan puluhan Petugas Pemutahira Data Pemilih (PPDP).
Apel kesiapan ini untuk mengawali pelaksanaan gerakan Coklit yang berlangsung secara nasional. Selama gerakan coklit itu PPDP akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari rumah ke rumah (door to door). Pada apel itu juga, Kubangun melepas petugas yang akan melakukan Coklit.
Kubangun mengungkapkan, petugas yang dilibatkan dalam gerakan coklit serentak itu terdiri dari PPDP, PPK, PPS serta juga melibatkan komisioner KPU tingkat provinsi hingga komisioner KPU kabupaten/kota se Maluku.
“Sebanyak 3.797 PPDP, anggota PPS dan PPK dan komisoner KPU se Maluku dikerahkan untuk gerakan Coklit data pemilih. Data pemiih Provinsi Maluku hasil perbaikan dari Kementerian Dalam Negeri yang Berjumlah 1.278.857,” kata Kubangun.
Kubangun mengungkapkan, dalam proses Coklit selain melakukan pemeriksaan data pemilih dari rumah ke rumah, PPDP juga memberikan pendidikan atau edukasi politik berbasis keluarga sehingga partisipasi pemilih saat Pilgub Maluku meningkat.
Pihaknya mengimbau agar seluruh warga untuk berpartisipasi pada gerakan kegiatan coklit data pemilih yang akan digelar 20 Januari hingga 18 Februari 2018 itu. Karena proses Coklit ini menentukan pemilih terdaftar atau tidak dalam Pilgub Maluku 27 Juni 2018. “Warga diminta menyiapkan KTP Electronik dan Kartu Keluarga untuk Dicoklit dengan data pemilih yang akan dilakukan petugas,” katanya.
Kubangun juga minta petugas yang melakukan Coklit untuk memastikan pemilih yang belum terdaftar seperti pemilih pemula, purnawiran TNI/Polri didata. Sebaliknya pemilih yang sudah menjadi anggota TNI/Polri dan meninggal dunia tidak dimasukan dalam daftar pemilih.
“Jumlah pemilih Provinsi Maluku hasil perbaikan yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri setelah dilakukan Coklit, jumlahnya bisa bertambah bisa juga berkurang,” kata Kubangun. Usai memimpin apel dan melepas petugas Coklit, keluarga Kubangun langsung didata oleh PPDP di rumahnya kawasan Galunggung Kota Ambon (ADI).