Konflik Hanura, Ayu : OSO  Tidak Berhak Pecat Saya

oleh
oleh
Ayu Hindun Hassanusi

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Ayu Hindun Hassanusi menegaskan, Oesman Sapta Odang alias OSO tidak berhak memecatnya dari Ketua Dewan  Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Maluku. Karena menurut Ayu, Partai Hanura sudah memecat OSO dan  Ketua Umum Hanura saat ini adalah Daryatmo dan pembinanya Wiranto.

Penegasan ini disampaikan Ayu yang juga anggota DPRD Maluku menyusul pemecatan dirinya oleh OSO karena bersama pengurus DPD Partai Hanura lainnya memecat OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 18 Januari 2018.

“Kita telah memenuhi quorum dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub) di Jakarta pada tanggal 18 Januari 2018. Dan dalam Munaslub tersebut diputuskan untuk memberhentikan pak Oso dari Ketua DPP Hanura. Jadi, kalau sekarang pak OSO mau memberhentikan saya itu sudah terlambat, karena dia tidak berhak lagi memberhentikan saya,” kata Ayu ka pada wartawan di Kantor DPD Hanura Maluku, Senin (22/1).

Menurut Ayu, OSO adalah ketua DPP Hanura yang telah dipecat melalui forum pengambilan keputusan tertinggi yaitu Munaslub, yang dihadiri dan didukung oleh sebagian besar DPD Hanura se-Indonesia. “Ketua adalah pak Daryatmo dan pembinanya itu Pak Wiranto, sedangkan OSO adalah Ketua DPP Hanura yang sudah dipecat,” terangnya.

Ia mengakui dari pemecatan OSO dalam Munaslub yang dilakukan itu tentunya berimbas juga di daera-daerah termaksud Maluku. Tetapi di Maluku menurut Ayu, dari 11 Depan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura, 10 masih loyal dan mendukungnya dibawah kepemimpinan  DPP Hanura Daryatmo. Sedangkan hanya 1 DPC Hanura saja yang mendukung OSO dalam dualisme ini.

Seperti diketahui dalam  forum Munaslub Hanura kubu  Daryatmo memecat OSO sebagai Ketua Umum.  OSO pun mengambil sikap memecat Ayu sebagai Ketua DPD Hanura karena ikut Munaslub itu. Sebagai gantinya, OSO menunjuk Wasekjen Bina Wilayah Maluku-Maluku Utara, Wahab Talaohu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD Hanura Maluku. (IAN)

BACA JUGA :  Fraksi PKS DPRD Maluku Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

No More Posts Available.

No more pages to load.