KPK : Setya Novanto Belum Layak Jadi Justice Collaborator

oleh
oleh
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan berfoto bersama Gubernur Maluku Said Assagaff dan kepala daerah di Maluku usai rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (30/1).

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan  terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) belum layak menjadi Justice Collaborator (JC). KPK menilai belum ada sesuatu yang  diungkapkan  mantan Ketua DPR RI itu kepada KPK maupun selama proses persidangan kasus e-KTP.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan hal ini di  sela – sela rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi  Maluku yang berlangsung  di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (30/1). Menurut Basaria,  Setnov juga belum menyampaikan penyesalan dan mengakui tindakan korupsi.  Setnov sudah mengajukan permohonan menjadi JS kepada KPK sejak dua pekan lalu. Namun setelah dipelajari   apa yang disampaikan Setnov  belum memenuhi syarat menjadi JC.

“Kita pelajari secara umum, ungkapan – ungkapan oleh beliau (Setnov) belum ada. Kalau hanya menyebut nama-nama saja tanpa ada sesuatu, contohnya ada aliran dana,  itu tidak ada. Malah hal itu  membuat keributan yang lainnya. Sampai saat ini kita (KPK) berpendapat (Setnov) belum layak untuk diberikan izin JC,” kata Basaria.

Basaria  mengatakan, tidak semua permohonan tersangka  menjadi JC dikabulkan KPK.  Menurutnya,   ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang tersangka untuk menjadi JS. Diantaranya  ada penyelesan dari tersangka tindak pidana  korupsi dan yang lebih utama lagi  harus ada yang diungkap lebih besar oleh terdakwa.

Sepanjang dua hal itu tidak dipenuhi Setnov maka menurut Basaria pengajuannya untuk menjadi JS  sulit disetuji KPK.“Dan kami melihat dua hal  itu belum ada, belum dilakukan (Setnov), ” kata Basaria. (ADI)

BACA JUGA :  Longboat Alami Kecelakaan Laut Akibat Dihantam Gelombang, Dua Warga Kabupaten Buru Ini Berhasil Diselamatkan

No More Posts Available.

No more pages to load.