Cuaca Buruk, KPU Kota Tual Kesulitan Verifikasi Faktual HEBAT

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-TUAL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual saat ini mengalami kesulitan mendistribusikan dokumen dukungan bakal pasangan calon  Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku perseorangan, Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath  atau HEBAT di tiga  kecamatan pada wilayah  akibat cuaca buruk. Dokumen dukungan tersebut harus dilakukan  verifikasi faktual (Verfak) kepada warga  pemberi dukungan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan.

Koordinator Devisi Teknis KPU Kota Tual Rifai Rumaf mengungkapkan, pihaknya hingga kini  belum melakukan Verfak dukungan warga kepada  HEBAT  di Kecamatan Pulau-Pulau Kur, Kecamatan  Tayando Tam dan Kecamatan Kur Selatan. Dokumen dukungan warga untuk HEBAT  belum bisa dibawa ke tiga kecamatan itu karena tidak ada angkutan laut  menyusul peringatan dini dari  Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan larangan berlayar akibat cuaca buruk di wilayah itu.

“Sampai saat ini kita belum lakukan verifikasi faktual karena distribusi dokumen dukungan ke Kecamatan Pulau-Pulau Kur,Tayando Tam dan Kecamatan Kur Selatan terkendala transportasi akibat kondisi cuaca buruk  sesuai surat peringatan dini dari BMKG ke KPU Kota Tual,” kata Rifai Rumaf kepada wartawan, Kamis (1/2).

Menurut Rifai, dokumen dukungan pasangan HEBAT  yang diterima dari KPU Maluku berjumlah 1.817 orang, tersebar pada  lima kecamatan di wilayah Kota Tual. Dokumen dukungan itu harus dilakukan Verfak kepada setiap warga.

Apabila hingga 2 Februari belum juga ada transportasi menuju tiga kecamatan itu, menurut Rifai, KPU Kota Tual  akan  berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Tual,Pemkot Tual serta aparat Polres Maluku Tenggara dan TNI AL  untuk mencari solusi yang terbaik agar dokumen verifikasi bisa dikirim. “Karena waktu verifikasi faktual hanya lima hari saja, mulai dari 30 Januari hingga 5 Februari, setelah itu diplenokan secara berjenjang,” kata Rifai.

BACA JUGA :  Ratusan Tenaga  Kebersihan Ambon  Diserahkan ke Tiga SKPD Baru

Sementara itu  dokumen dukungan untuk dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Dullah Selatan dan Kecamatan Dullah Utara,  menurut  Rifai  sudah didistribusikan sejak 29 Januari. “Verifikasi faktual di dua kecamatan itu  masih berjalan.  Hingga saat ini belum ada laporan terkait kendala proses verifikasi faktual di lapangan,” kata Rifai. (AS)

No More Posts Available.

No more pages to load.