TERASMALUKU.COM,-TUAL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual saat ini mengalami kesulitan mendistribusikan dokumen dukungan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku perseorangan, Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath atau HEBAT di tiga kecamatan pada wilayah akibat cuaca buruk. Dokumen dukungan tersebut harus dilakukan verifikasi faktual (Verfak) kepada warga pemberi dukungan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan.
Koordinator Devisi Teknis KPU Kota Tual Rifai Rumaf mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum melakukan Verfak dukungan warga kepada HEBAT di Kecamatan Pulau-Pulau Kur, Kecamatan Tayando Tam dan Kecamatan Kur Selatan. Dokumen dukungan warga untuk HEBAT belum bisa dibawa ke tiga kecamatan itu karena tidak ada angkutan laut menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan larangan berlayar akibat cuaca buruk di wilayah itu.
“Sampai saat ini kita belum lakukan verifikasi faktual karena distribusi dokumen dukungan ke Kecamatan Pulau-Pulau Kur,Tayando Tam dan Kecamatan Kur Selatan terkendala transportasi akibat kondisi cuaca buruk sesuai surat peringatan dini dari BMKG ke KPU Kota Tual,” kata Rifai Rumaf kepada wartawan, Kamis (1/2).
Menurut Rifai, dokumen dukungan pasangan HEBAT yang diterima dari KPU Maluku berjumlah 1.817 orang, tersebar pada lima kecamatan di wilayah Kota Tual. Dokumen dukungan itu harus dilakukan Verfak kepada setiap warga.
Apabila hingga 2 Februari belum juga ada transportasi menuju tiga kecamatan itu, menurut Rifai, KPU Kota Tual akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Tual,Pemkot Tual serta aparat Polres Maluku Tenggara dan TNI AL untuk mencari solusi yang terbaik agar dokumen verifikasi bisa dikirim. “Karena waktu verifikasi faktual hanya lima hari saja, mulai dari 30 Januari hingga 5 Februari, setelah itu diplenokan secara berjenjang,” kata Rifai.
Sementara itu dokumen dukungan untuk dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Dullah Selatan dan Kecamatan Dullah Utara, menurut Rifai sudah didistribusikan sejak 29 Januari. “Verifikasi faktual di dua kecamatan itu masih berjalan. Hingga saat ini belum ada laporan terkait kendala proses verifikasi faktual di lapangan,” kata Rifai. (AS)