Delapan Pejabat Maluku Pensiun Tahun 2018, Februari Pemprov Lelang Jabatan

oleh
oleh
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Femmy Sahetapy

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Delapan pejabat  pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2018 akan pensiun. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemprov Maluku akan melakukan  seleksi terbuka atau lelang jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Femmy Sahetapy mengungkapkan hal ini kepada Terasmaluku.com di Ambon, Jumat (2/2). Ia menyebutkan pejabat  yang akan pensiun mulai Maret hingga Desember Tahun 2018 ini adalah Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro.

Pejabat utama Pemprov Maluku yang akan pensiun yakni,  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Manaf Tuasikal, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maluku Jeremias Uweubun, Sekretaris Dewan (Sekwan) Roy Manuhutu, Asisten Tiga Setda Pemprov Maluku  Maluku Zuklifi Anwar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Anthonius Sihaloho, Kepala BKD Maluku Femmy Sahetapy. Selain itu ada  Kepala Biro (Karo) Kesra Setda Maluku Rosmin Tutupoho, Kepala Inspektorat Pemprov Malaku  Semy Risambessy serta jabatan Kepala Biro Pengembangan Ekonomi dan Investasi Pemprov Maluku yang kosong.

Sahetapy mengungkapkan, untuk mengisi kekosongan jabatan sembilan pimpinan tinggi pratama tersebut, Pemprov Maluku akan melakukan seleksi terbuka atau  lelang jabatan pimpinan tinggi pratama. Menurut Sahetapy, sesuai arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) seleksi akan dimulai pada  akhir Februari 2018.

“Jadi akhir Februari  ini kita buat perecanaan untuk bisa sampaikan ke KASN setelah dapat rekomendasi ke KASN.BKD Maluku akan minta rekomedasi izin dari Mendagri, disitu baru seleksi dilakukan. Jadi seleksi ini seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh Asesor (Tim Penilai) dan pantia seleksi,”Kata Sahetapy.

Panitia seleksi akan diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Hamin Bin Thahir,  semenetara asesor tergantung BKD Maluku.  Seleksi akan dilakukan secara bertahap, sebab berdasarkan  arahan KASN, seseorang yang mengikuti tes untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama pada dinas, badan atau biro yang bersangkutan tidak diperbolehkan molor sampai dua bulan, maksimal ikuti seleksi langsung dilantik.

BACA JUGA :  Kodam Pattimura Gelar Operasi Gaktib Dan Yustisi, Sasarannya ke Prajurit dan PNS TNI

Sahetapy mengungkapkan,  seleksi jabatan   terbuka bagi siapa saja, asalkan pejabat  tersebut memenuhi persyaratan yakni, usia 56 tahun, golongan 4C serta sudah mengikuti PIM II. “Ini persyaratan mutlak, kalau tidak memliki ketiga itu maka seleksinya dinyatakan tidak lulus.  Sementara untuk seleksi lainya yaitu administrasi, kompetensi dasar dan kompetensi manajerial  itu yang kita nilai,” katanya.

Menurutnya, pembukaan pendaftaran seleksi  selam 15 hari,  satu orang lamarnya satu jabatan, dalam satu jabatan tersebut minim harus tiga sampai lima orang yang ikut seleksi. “Jadi kalau kurang dari tiga orang yang ikut seleksi maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, dan  BKD akan membuka pengumuman lagi,  bisa saja ke kabupaten lain dan  juga provinsi lain,” kata Sahetapy. (UAD)

No More Posts Available.

No more pages to load.