TERASMALUKU.COM,-AMBON- Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy menghimbau ibu hamil yang mau melangsungkan persalinan agar tidak melakukan persalinan di dukun beranak. Sebab dukun beranak bukanlah petugas kesehatan yang memiliki ilmu medis.
“Seluruh persalinan saat ini sudah tidak boleh lagi oleh dukun beranak, karena dukun beranak tidak mempunyai pendidikan yang sah terkait permasalah kesehatan,” kata Wendy kepada wartawan di Ambon, Kamis (1/2).
Ia mengatakan, jika persalinannya tetap dilakukan oleh dukun beranak maka resiko serta peningkatan angka kematian ibu dan anak akan semakin tinggi. Wendy mengungkapkan, dukun beranak hanya boleh mendampingi tenaga medis yang profesional untuk melakukan persalinan saja.
BACA JUGA : DPRD Dan Pemkot Blitar Belajar Kesehatan dan Pendidikan di Ambon
Dukun tersebut hanya boleh membersihkan bayi yang telah dilahirkan. Menurutnya, persalinan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan Standar Pelayan Minimal (SPM). Karena pertolongan saat persalinan itu harus dilakukan oleh seseorang yang belajar dalam suatu pendidikan tertentu.
Ia berharap, masyarakat Kota Ambon dapat meningkatkan derajat kesehatan dengan memenuhi standar SPM. “Jika standar SPM ini dilakukan maka angka kematian ibu dan bayi menurun, angka penyakit menular menurun, dan ini merupakan indikatornya,” terangnya. (IAN)