Ibu Hamil Dilarang Melahirkan di Dukun Beranak

oleh
oleh
drg. Wendy Pelupessy.

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy menghimbau ibu hamil yang mau melangsungkan persalinan agar tidak  melakukan persalinan di dukun beranak. Sebab dukun beranak bukanlah petugas kesehatan yang memiliki ilmu medis.

“Seluruh persalinan saat ini sudah tidak boleh lagi oleh dukun beranak, karena dukun beranak tidak mempunyai pendidikan yang sah terkait permasalah kesehatan,” kata Wendy kepada wartawan di Ambon, Kamis (1/2).

Ia mengatakan, jika persalinannya tetap dilakukan oleh dukun beranak maka resiko serta  peningkatan angka kematian ibu dan anak akan semakin tinggi. Wendy mengungkapkan, dukun beranak  hanya boleh mendampingi tenaga medis yang profesional untuk melakukan persalinan saja.

BACA JUGA :  DPRD Dan Pemkot Blitar Belajar Kesehatan dan Pendidikan di Ambon

Dukun tersebut hanya boleh membersihkan bayi yang telah dilahirkan. Menurutnya, persalinan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan Standar Pelayan Minimal (SPM). Karena pertolongan saat persalinan  itu harus dilakukan oleh seseorang yang belajar dalam suatu pendidikan tertentu.

Ia berharap, masyarakat Kota Ambon dapat meningkatkan derajat kesehatan dengan memenuhi standar SPM. “Jika standar SPM ini dilakukan maka angka kematian ibu dan bayi menurun, angka penyakit menular menurun, dan ini merupakan indikatornya,” terangnya. (IAN)

BACA JUGA :  Datangi DPRD Maluku, Pemkab Kepulauan Tanimbar Minta Jatah Besar PI Blok Masela

No More Posts Available.

No more pages to load.