Pemprov Maluku Dukung Pembangunan Rendah Emisi

oleh
oleh
Sekda Maluku menyerahkan dokumenRoadmap MAPI-PB kepada Rektor Unpatti Prof Dr. M.J. Sapteno SH, M.Hum saat peluncuran program ini, Selasa (20/2).

TERASMALUKU.COM,-AMBON -Pemerintah Provinsi Maluku meluncurkan dokumen Roadmap Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan (Roadmap MAPI-PB), sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Indonesia mencapai pembangunan rendah emisi dan tangguh terhadap dampak negatif perubahan iklim. Peluncuran dokumen yang berlangsung, Selasa (20/2), di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku ini, dihadiri unsur dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, pimpinan daerah dari 11 kabupaten/kota, akademisi, LSM dan pihak swasta.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Hamin bin Thahir dalam sambutannya mengatakan, Roadmap MAPI-PB memberikan arah kebijakan, sehingga pemerintah baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota dapat mengembangkan ketangguhan masyarakat agar dapat beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

‘’Penyusunannya merupakan tindak lanjut dari SK Gubenur Nomor  255a Tahun 2017 dengan melibatkan tim ahli dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK yang bekerjasama dengan USAID APIK sebagai fasilitator, karena pembangunan adalah tanggungjawab bersama baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan harus diupayakan oleh seluruh pihak,’’ kata Hamin.

Dia katakan, berdasarkan persetujuan Paris, Pemerintah Indonesia telah merumuskan Dokumen Niatan Kontribusi Nasional (Nationally Contribution atau NDC) yang manargetkan penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030 mendatang dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional, serta meningkatkan ketahanan ekosistem, ekonomi dan sistem kehidupan. ‘’Sebagai langkah nyata implementasi daerah disusunlah NDC Subnasional di tingkat provinsi agar masing-masing wilayah dapat mempertimbangkan karateristik serta potensinya,’’ paparnya.

Maluku sendiri, lanjut Hamin, menunjukan kontribusinya melalui rumusan NDC Subnasional berupa Roadmap MAPI-PB (atau peta Jalan MAPI-PB), yang akan menjadi acuan dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan, dengan berlandaskan tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Menurut dia, wilayah Maluku memiliki karateristik kepulauan, dengan 92,4% wilayahnya berupa lautan, serta pulau-pulau kecil yang rentan terhadap bencana hydrometeorology (bencana yang dipengaruhi faktor cuaca).

BACA JUGA :  Gubernur Pastikan Pelabuhan Ambon New Port Rampung Akhir 2023

Kerentanan ini, tambah dia, seperti gelombang tinggi dan abrasi yang dapat mengancam masyarakat pesisir, sementara banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung kerap terjadi di sejumlah daerah. ‘’Karena itulah USAID Adaptasi Perubahan Iklim dan Ketangguhan (APIK) telah melaksanakan kajian kerentanan dan resiko iklim yang menjadi salah satu dasar perumusan Roadmap MAPI-PB terutama dalam sektor adaptasi,’’ katanya. Dokumen Roadmap MAPI-PB, sebut Hamin, meliputi periode 2018-2030 dan menyajikan hasil identifikasi modalitas, prosedur, arah kebijakan, strategi implementasi serta tata waktu dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim Provinsi Maluku.

Sementara itu, Willy Wicaksono, Manajer Regional Maluku Program USAID APIK mengatakan, kegiatan peluncuran (Roadmap MAPI-PB) ini adalah suatu upaya sosialisasi bagi pemerintah para pemerintah kabupaten/kota, para pemangku kepentingan termasuk juga dunia usaha agar mulai mengadopsinya ke dalam perencanaan program dan kegiatan mereka.

‘’Dengan demikian, akan teradi kerjasama berbagai pihak dan penyelarasan untuk mencapai tujuan bersama, yakni pembangunan Provinsi Maluku yang rendah emisi, tangguh dan berkelanjutan berbasis gugus pulau,’’ papar Wicaksono. Selanjutnya Roadmap MAPI-PB, kata Wicaksono, akan didetailkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD).

‘’Roadmap ini berisi program dan kegiatan konkrit dalam rangka upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, yang ditargetkan selesai di bulan April untuk kemudian dimasukan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD) maupun rencana anggaran pemerintah daerah,’’ tandasnya.(ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.