TERASMALUKU.COM,-NAMROLE–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) dan Litbang Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kecamatan. Musrembang Kecamatan yang diikuti sekitar 81 desa dari enam kecamatan se Kabupaten Bursel ini, dalam rangka penyalarasan program pembangunan tahun 2019.
Sekretaris Bapedda dan Litbang, M. Sadly Sahadi dalam sambutannya pada pembukaan Musrembang Kecamatan Namrole, Rabu (21/2) mengungkapkan, pelaksanaan Musrembang Kecamatan ini lebih difokuskan pada upaya sinergitas pembangunan dari ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten sesuai visi dan misi Bupati Bursel, Tagop S Soulisa, yakni mewujudkan Kemandirian Bursel secara berkelanjutan sebagai Kabupaten yang rukun berbasis Argo-Marine.
“Musrembang untuk melakukan penyalarasan program pembangunan di tingkat kecamatan secara partisipatif, yang akan disinergikan dengan perencanaan sektoral di tingkat kabupaten,” kata Sahadi. Menurutnya, kegiatan Musrembang tingkat kecamatan yang setiap tahun dilaksanakan lebih bersifat evaluasi terhadap pelaksanaan program perencanaan tahun sebelumnya, sehingga proses perencanaan pembagunan dapat terorganisir dengan baik.
“Musrenbang Kecamatan yang merupakan agenda tahunan ini dimana warga dan pemerintah desa saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek sesuai dengan potensi dan kebutuhan di desa masing masing,”ungkap Sahadi.
Sebelumnya, Camat Namrole, Hamis Waeulung saat membuka Musrembang menegaskan,Pemerintah Desa dalam menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa di tahun 2019 harus lebih fokus dalam mendorong dan mengupayakan peningkatan tingkat kesejtaraan masyarakat desa. Desa juga diharapakan dalam laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Desa harus tertib adimistrasi dan pertanggungjawaban tetap pada waktunya.
“Selain itu Pemerintah Desa, perlu adanya terobosan dan inisiatif dari desa untuk memprogramkan kegiatan yang bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) baik di tahun 2018 dan tahun 2019 nanti lewat BUMDES,” kata Waeulung. Ia mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang belum ada harus segara didirikan dan yang sudah ada harus dioperasikan dalam peningkatan PAD Desa, sehingga Desa bisa lebih Mandiri tidak hanya tergantung pada ADD dan DD.
Menurut Waeulung, Musrenbang yang dilaksanakan adalah amanah dari Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa yang menyatakan, Pemerintah Desa menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) Desa sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menengah desa yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019.Pembukaan Musrembang Kecamatan Namrole juga dihadiri Kapolsek Namrole AKP Akmil Djafa dan undangan lainnya. (FIK)