TERASMALUKU.COM,-AMBON-Michael Roberth Manuhutu (35), warga Jalan Budi Utomo RT 004/RW 003 Kelurahan Lodar El Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, tewas tertembak senjata oknum anggota Brimob Bripka Markus Manuhutu pada Minggu (18/3) malam di rumahnya.
Korban yang mengalami luka tembak di lehernya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara namun akhirnya meninggal dunia pada Senin (19/3) siang. Markus dan Roberth memiliki hubungan keluarga dekat.
Informasi yang diperoleh dari keluarga korban menyebutkan, sebelum tertembak, Markus alias Max yang bertugas di Mako Brimob Tual itu mendatangi korban di rumahnya. Saat itu Max mengajak korban mengkonsumsi miras jenis sopi. Karena sedang sakit, korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun kemudian mengikutinya. Saat mengkonsumsi sopi, keduanya sempat ditemani saudara perempuan korban.
Namun tak lama setelah saudara perempuan korban pergi terdengar letusan senjata api. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka tembak di lehernya. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun Langgur oleh pelaku dan warga. Namun pada Senin (19/3) siang korban pun meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Mohamad Roem Ohoirat membenarkan peristiwa ini. Ohoirat mengungkapkan, oknum anggota Brimob itu lalai menggunakan senjata api saat sedang ngobrol bersama korban yang juga saudaranya. Pelaku kini ditahan dan diproses Propam Polda Maluku.
“Saat itu pelaku sedang memegang senjatanya, namun-namun tiba-tiba senjata tersebut meletus dan mengenai leher saudaranya sehingga dibawa ke Rumah Sakit dan Senin siang meninggal dunia. Akibat kelalaian tersebut, anggota Brimob atas nama Max Manuhutu ditahan dan diproses oleh Propam Polda Maluku,” kata Ohoirat. (ADI)