Realisasi Investasi Provinsi Maluku Capai Rp 2,8 Triliun

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Realisasi investasi Provinsi Maluku di Tahun 2017 mencapai nilai yang fantastis yakni sebesar Rp.2.891.092.560.000, atau sebesar 321,23 persen dari target yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp. 900.000.000.000.

”Realisasi investasi tersebut terdiri dari realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp.2.840.175.560.000, dan realiasasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp.50.917.000.000,’’ ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dalam sambutan tertulisnya, yang disampaikan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Rony Tairas, pada Pembukaan Kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku di Hotel Everbright, Senin (26/3).

Sahuburua katakan, keinginan untuk melakukan investasi di Maluku ini, tentunya telah diperhitungkan secara matang oleh para investor, karena memang kondisi Maluku pada umumnya di satu sisi, telah kembali normal. Di sisi lainnya, karena daerah Maluku memiliki potensi sumberdaya alam yang menonjol, terutama di bidang perikanan, perkebunan, pariwisata, pertambangan dan bidang-bidang lainnya.

Menurut Sahuburua, Pemerintah Provinsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2014-2019  telah menetapkan salah satu isu strategis adalah peningkatan perbaikan iklim investasi yang kondusif, yang merupakan faktor penting guna meningkatkan investasi.

‘’Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana yang meliputi antara lain, penyempurnaan sistem dan prosedur berinvestasi, transportasi informasi bisnis, peningkatan pelayanan, persaingan usaha yang sehat, pemberian insentif, serta stabilitas keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

Sahuburua juga menyebutkan aspek lain yang perlu menjadi perhatian, yakni ketersediaan tenaga kerja, kepastian hukum dan infrastruktur pendukung. Selain itu, perlu juga untuk mendukung pembangunan ekonomi, peran investasi daerah perlu ditingkatkan melalui perusahaan daerah yang sehat dan maju.

BACA JUGA :  Gubernur Ingatkan Tenaga Pendidik Kuasai Teknologi Informasi

Lantaran itu, dia katakan, dalam rangka meningkatkan perkembangan penanaman modal di daerah, strategi dan kebijakan pengembangan penanaman modal di Provinsi Maluku antara lain diarahkan pada: perbaikan atau pemulihan perekonomian daerah, melalui upaya menggerakan kembali kegiatan investasi di daerah.

Berikutnya, lanjut Sahuburua, diciptakannya iklim investasi dan iklim usaha yang lebih kondusif di daerah, antara lain dengan menyediakan insentif atau kemudahan, menghapus atau mengurangi pungutan-pungutan, termasuk memberikan pelayanan One Stop Service, mempercepat pembangunan dan penyediaan infrastrutur penunjang kegiatan investasi di daerah, dan mengembangkan SDM baik aparatur pemerintah maupun pelaku usaha di daerah.

“Meningkatkan sistem pelayanan perijinan di daerah juga penting artinya, termasuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan promosi investasi melalui kerjasama dan program investasi dalam dan luar negeri, serta pelayanan informasi melalui internet. Begitu, juga dengan peningkatan pengendalian dan pengawasan penanaman modal di daerah, maupun peningkatan kualitas data dan informasi penanaman modal di daerah,” papar Sahuburua.

Lebih jauh dia katakan, dalam era otonomisasi ini, persaingan antaradaerah semakin ketat, dimana masing-masing daerah berupaya menarik investor sebanyak mungkin dengan memberikan kemudahan-kemudahan yang lebih menarik dalam bentuk insentif khusus dari daerah, agar dapat menggairahkan minat investor menanamkan modalnya.

‘’Kita saat ini, secara ekslusif mengandalkan promosi investasi yang berbasiskan potensi sumberdaya alam, yang juga dimiliki oleh daerah-daerah lain, dan menjadi unggulan daerah dalam menarik investasi ke daerahnya masing-masing,” terangnya.

Sahuburua mengungkapkan, untuk menjemput masuknya investasi ke Maluku, diperlukan kesiapan aparatur baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang profesional di bidang pelayanan penanaman modal, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya kepada pelaku usaha. “Disertai dengan strategi promosi yang tepat dengan kemampuan melahirkan image building yang positif, yakni pemberian citra daerah yang baik bagi pelaku usaha dan dunia luar,’’ tandasnya.

BACA JUGA :  Dua Ledakan Bom Guncang Waisamu, Seram Bagian Barat

Forum OPD ini disebut Sahuburua, memiliki nilai strategis dan signifikan dengan derap pembangunan daerah, dalam rangka memberikan masukan bagi pemerintah daerah guna pengembangan dan peningkatan investasi serta penyiapan kebijakan dan peraturan di bidang penanaman modal, sekaligus mengindentifikasi, menginventarisasi hambatan serta permasalahan pelaksanaan penanaman modal, khususnya PMDN dan PMA di daerah, serta peningkatan pelayanan perijinan serta non perijinan di daerah.(ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.