TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sejumlah wartawan di Kota Ambon mengaku mendapat intimidasi dari Calon Gubernur Maluku petahana, Said Assagaff dan sejumlah tim suksesnya di Rumah Kopi Lela Jalan Sam Ratulangi Kota Ambon, Kamis (29/3) sore.
Intimidasi itu terjadi saat Assagaff bersama sejumlah Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan tim suksesnya sedang ngopi bersama di rumah kopi tersebut sekitar pukul 17.40 WIT. Wartawan Harian Rakyat Maluku, Sam Hatuina yang sedang ngopi di rumah kopi itu bersama sejumlah rekannya sesama jurnalis mencoba mengambil gambar suasana Assagaff yang lagi ngopi bersama para pejabat itu.
Menurut Sam, posisi ia dan sejumlah rekannya tak jauh dari tempat duduk Assagaff bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) itu. Dia kemudian mengambil ponsel dan mencoba mendokumentasikan suasana tersebut. “Pada saat itu saya langsung dibentak oleh seorang pejabat Pemprov Maluku yang kebetulan duduk disamping Pak Assagaff,” kata Sam kepada wartawan, Kamis malam di Mapolda Maluku.
Sam mengungkapkan, pada waktu bersamaan, Assagaff spontak ikut membentaknya dan meminta dia menghapus foto yang diambilnya itu. “Woe ose kanapa foto? Ose hapus foto itu. Beta di sini seng kampanye, beta di sini minum kopi saja,” kata Sam meniru perkataan Assagaff kepadanya saat itu.
Menurut Sam, tak hanya meminta dia menghapus foto yang diambilnya itu, Assagaff juga memerintahkan seorang yang diduga anggota tim suksesnya untuk merampas ponsel yang digunakan Sam untuk mengabadikan gambar tersebut.
“Pak Assagaff meminta salah satu tim sukses untuk mengambil handphone dari Sam. Saat itu orang yang disuruh Pak Said itu langsung datang merampas handphone yang dipegang Sam,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon, Abdul Karim Angkotasan yang berada di rumah kopi itu.
Abdul Karim, wartawan Harian Rakyat Maluku ini menjelaskan saat itu sempat terjadi cekcok antara wartawan dan sejumlah orang suruhan Assagaff. Menurut Abdul Karim, selain diintimidasi, dia dan sejumlah wartawan lainnya ikut diperlakukan secara kasar oleh sejumlah orang.
“Kami diperlakukan sangat kasar. Jadi bukan hanya mendapat perlakuan intimidasi, tapi juga perlakuan kekerasan,” ujar Abdul. Setelah peristiwa itu, Sam, Abdul Karim Angkotasan bersama belasan jurnalis Ambon mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku untuk melaporkan kasus intimidasi dan upaya menghalang-halangi tugas jurnalis. (KOMPAS.COM/ADI)