TERASMALUKU.COM,-AMBON- Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pangan Maluku menemukan parasit cacing pada tiga jenis ikan kaleng yang beredar di Kota Ambon. Temuan ini terjadi saat tim terpadu Satgas Pangan yang terdiri dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Maluku melakukan pengawasan terhadap produk ikan kaleng di pusat- pusat perbelanjaan modoren dan pasar tradisional di Kota Ambon sejak sepekan terakhir.
“Sampai dengan kemarin (Kamis) sudah dilakukan pengujian terhadap 16 merek ikan kaleng di Kota Ambon. Dan dari 16 merek, kita temukan tiga merek yang mengandung parasit cacing,” kata Kepala Seksi Pengujian Terapetik, Kosmetika Obat Terdisional dan Produk Komplemen Balai POM Maluku Efraim Suru dalam keterangan pers bersama di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (6/4).
Efraim menyebutkan, tiga merek ikan kaleng yang ditemukan positif mengandung cacing yakni, maya makarel, botan ikan makarel dan fiesta sefood makarel. “Tiga merek itu yang kita temukan dalam pengawasan bersama di Kota Ambon, dan untuk yang didapatkan langsung di lapangan sudah kita amankan dan akan segera dimusnahkan,” katanya.
Menurut Efraim dalam pengawasan bersama itu mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 sarana yang ada di Kota Ambon dan sekitarnya. Dan dari pemeriksaan itu lanjut Efraim Tim Terpadu Satgas Pangan Maluku mengamankan 691 ikan kaleng tiga merek tersebut. Atas temuan tersebut menurut Efraim
Balai POM telah memerintahkan pelaku usaha dalam hal ini produsen dan importir tiga mereka ikan kaleng itu untuk menghentikan produk dari peredaran dalam negeri maupun luar negeri. “Di Kota Ambon kita sendiri yang memantau penarikan jenis ikan kaleng yang mengandung cacing dan seluruh distributor harus melaporkan hasil penarikannya,” terangnya. (IAN)