Gelar Bimtek, Panwaslu Kota Tual Tingkatkan Pengawasan Kampanye Calon Kepala Daerah

oleh
oleh
Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tual menggelar pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan kampanye pasangan calon Gubernur- Wakil Gubernur Maluku, Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018 kepada seluruh jajaran Panwascam Kota Tual, Senin (2/4/).

TERASMALUKU.COM,-TUAL-Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tual menggelar pelatihan, Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan kampanye pasangan calon Gubernur- Wakil Gubernur Maluku, Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018 kepada seluruh jajaran Panwascam Kota Tual. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Syafira Kota Langgur, Senin (2/4/).

Pelaksanaan Bimtek terlambat dari jadwal yang ditetapkan semula karena terkendala anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tual.  Ketua Panwaslu Kota Tual, M. Taher Jamco mengungkapkan, pelaksanaan Bimtek mengalami keterlambatan dari waktu yang ditetapkan karena  Pemkot Tual baru mengucurkan dana  untuk Panwaslu Kota Tual. “Proses Bimtek agak terlambat, karena baru saja direalisasikan dalam ABPD sehingga membuat kami baru melakukan Bimtek,”kata Jamco kepada wartawan, Jumat (6/4).

Apalagi proses kampanyenya sudah mulai berjalan kurang lebih satu bulan. Ia mengakui adanya dugaan   terjadi pelanggaran dari pasangan calon (Paslon). “Kalau tidak salah saat kita melakukan pengawasan ada hal-hal atau bentuk-bentuk pelanggaran baik itu dalam bentuk administrasi maupun dalam pidana tetapi karena kami  kekurangan pembekalan di dalam memahami aturan itu sehingga ada yang mungkin terlewati,” katanya

Bahkan mungkin  menurut Jamco dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan namun karena masalah geografis sehingga membuat pihak Panwaslu Kota Tual  tidak bisa maksimal dalam mengevaluasi laporan dari Panwascam. “Jadi sebetulnya kalau bicara tentang antisipasi itu, Bimtek ini sudah harus dilaksanakan sebelum adanya jadwal kampanye tetapi karena keterbatasan pendanaan karena anggaran untuk kegiatan ini ada pada APBD II sementara realisasinya baru sekitar tiga minggu lalu (pertengahan Maret),” katanya.  Sehingga kondisi itu tersebut menurut  Jamco, berpengaruh terhadap program di kecamatan termasuk program Panwas Kota Tual.

Jamco menjelaskan tujuan pelatihan dan Bimtek yang telah dilakukan untuk kepentingan dua even Pilkada baik Provinsi Maluku dan Kota Tual, adalah dalam rangka menyongsong kampanye yang sementara berjalan.”Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Panwascam Kota Tual untuk mengetahui dan memahami secara utuh proses pengawasan yang dilakukan secara berjenjang di kota sampai pada kecamatan dan desa dengan bersandar pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA :  Ongole, Sapi Jantan Dari Presiden Untuk Masjid Raya Alfatah Ambon

Salah satunya menurut Jamco, ketika Panwas mengambil keputusan untuk melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye, maka itu sesuai dengan PKPU Nomor  4 Tahun 2017. Jamco berharap dalam proses Bimtek ini dapat memberi sinergitas antara Panwas dalam tingkatan-tingkatannya sehingga ada perubahan pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap pelaksanaan kampanye.

“Karena kita sadari bahwa pada akhir-akhir ini tensi politik itu semakin tinggi dimana hal tersebut dipicu aksi saling serang antara paslon-paslon tertentu saat kampanye sehingga mereka malah tidak fokus atau konsisten dengan visi misi dan program kerjanya,”katanya. Jamco menegaskan, meski dengan bebagai keterbatasan, namun Panwalu Kota Tual tetap berupaya meningkatkan proses pengawasan sejauh mana Paslon dan timnya ada di lapangan sehingga bisa sedikit menimalisir pelanggaran. Apalagi setelah pelaksanaan  Bimtek.

“Memang saat ini kita tidak bisa langsung tegur terhadap kampanye-kampanye yang menyerang Paslon atau pribadi tertentu karena kita menjaga etika. Dan, selain pengawasan melekat, kami juga sudah mengirim surat kepada ketiga Paslon agar mereka lebih fokus pada visi misi dan program kerja,” kata Jamco. (AS)

No More Posts Available.

No more pages to load.