Miliki Dua Senjata Api dan Amunisinya, Warga Leihitu Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menangkap warga berinsial LT karena memiliki dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang dan sembilan butir amunisi jenis SS1. Tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada awak media, Senin (24/4). FOTO : ALFIAN (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menangkap seorang warga Dusun Waitomu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinsial LT (39)  pada Jumat (20/4) karena memiliki dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang dan sembilan butir amunisi jenis SS1.

Kepala Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan dalam keterangan persnya di Mapolda Maluku, Senin (23/4) mengungkapkan, penemuan Senpi rakitan dan amunusi itu terjadi  saat anggota Satgas merkuri Reskrimsus Polda Maluku melakukan penyelidikan merkuri di wilayah tersebut, mendapatkan laporan dari warga kalau LT memiliki Senpi. Senjata tersebut sering menunjukan kepada masyarakat. “Berdasarkan informasi dari warga itu kita melakukan penggeledahan  terhadap LT di rumahnya  dan benar dia memiliki Senpi itu yang disembunyikan di kolong tempat tidur,” katanya.

Firman  mengatakan, saat ditemukan Senpi beserta amunisi telah dipasang di magasen senjata api itu. “Dan senjata itu sering digunakan oleh tersngka  LT untuk menakuti warga setempat,” kata Firman. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan LT senjata itu dibuat sendiri, namun pihaknya akan mengembangkan kasus ini. “Pemilik senjata itu langsung kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Menurur Firman, atas kepemilikan senjata api dan amunisi  ini, pelaku dijerat  dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. “Setelah ini kita limpahkan kasusnya  ke Direktorat Reserse Kriminal Umum  untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (IAN)

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-61, Insan Jasa Raharja Diharapkan Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

No More Posts Available.

No more pages to load.