Ayu Hassanusi Dipecat Dari Hanura Kubu Yasin Payapo

oleh
oleh
Billy Latuheru

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Kubu  Oesman Sapta Odang (OSO) resmi memecat Ayu Hindun Hassanusi dari keanggotaan partai.  Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Maluku Billy Latuheru mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Kantor Hanura Maluku, Senin (23/4).

Menurut Latuheru, pemberhentian Ayu Hassanusi dari keanggotaan Partai Hanura berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP  Nomor: SKEP/ 682/ DPP-HANURA/III/2018, tertanggal 23 Maret 2018. “Dalam SK tersebut telah memberhentikan Ayu Hassanusi sebagai anggota Partai Hanura dan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan nomor 81.71.04.2004.000001, dan keputusan ini ditandatangi DPP Partai Hanura,” kata Latuheru.

Ia mengungkapkan, pemecatan Ayu Hassanusi ini berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai. Menurutnya, Ayu Hassanusi selaku anggota DPRD Maluku dianggap telah melanggar peraturan tersebut. “Jadi semua keputusan ini atas dasar AD/ART partai dan Ibu Ayu diberhentikan karena telah melakukan beberapa pelanggaran yakni dengan  melakukan gerakan tidak percaya kepada Ketua Umum DPP Hanura Usman Sapta Odang,” katanya.

BACA JUGA : Hasanussi Sebut Hanura Kubu Payapo Tidak Berhak PAW Dirinya

Selain itu, menurut Latuheru, Ayu Hassanusi juga telah melakukan pembangkangan terhadap Ketua DPD Hanura Maluku terpilih Yasin Payapo lewat pernyataannya di media massa, menghalangi proses verifikasi faktual Partai Hanura dan bersikeras menahan aset partai. “Hal itu yang menjadi bahan pertimbangan kami untuk mengusulkan ke DPP untuk diproses (pemecatannya),”kata Latuheru. Ia juga menambahkan, surat keputusan pemberhentian Ayu Hassanusi sebagai kader partai telah disampaikan ke Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku.

Sementara itu,  Ayu Hassanusi saat dikonfirmasi mengatakan, Hanura kubu OSO dengan Ketua DPD Hanura Maluku Yasin Payapo dan Sekretarisnya Billy Latuheru tidak berhak memecatnya. Karena menurut Ayu Hassanusi, ia merupakan Hanura dibawa kepemimpinan Ketua Umum Dariatmo. “Mereka ( Hanura Kubu OSO) tidak berhak memecat saya karena saya bukan punya ketua buat kubu mereka, ketua saya itu buat Pak  Dariatmo,” kata Ayu Hassanusi. (IAN)

BACA JUGA :  DPC PKS Huamual Gelar TOPKS, 75 Anggota Baru Direkrut

No More Posts Available.

No more pages to load.