TERASMALUKU.COM,-AMBON– Sebelas kepala daerah kabupaten/kota se Maluku menandatangani rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatangan ini berlangsung di Balai Kota Ambon, Kamis (26/6). Dalam penandatangan tersebut, seluruh kepala daerah di sebelas Kabupaten/Kota se Maluku berkomitmen memberatas korupsi di masing-masing daerah.
Para kepala daerah itu diantaranya, Bupati Buru Ramly Umasugi, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Bupati Seram Bagian Barat, Yasin Payapo, Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas, Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Patlolon, Wakil Bupati Bursel, Ayub Saleky dan kepala daerah lainnya di Maluku.
Bupati Ramly Umasugi mengungkapkan, penandatanganan ini merupakan keseriuas dari kepala daerah untuk memberantas korupsi di daerah masing-masing. “Hari ini, kita para kepala daerah menandatangani komitmen bersama dengan KPK untuk mencegah, tidak melakukan serta memberantas korupsi di daerah yang kami pimpin, dan ini bukti kami lawan korupsi,” kata Ramly.
Kepala Satgas Wilayah IX Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Misbah Taufik Rahman kepada wartawan mengatakan, penadatanganan program pemberantasan korupsi ini merupakan komitmen kepala daerah di Maluku untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di daerahnya masing-masing. Ia mengungkapkan untuk level provinsi penandatanganan sudah dilakukan pada 30 Januari 2018, dan disaksikan pimpinan KPK Basaria Panjaitan.
Menurut Taufik, penandatanganan yang dilakukan Bupati dan Walikota se Maluku ini lebih terperinci lagi, karena ada sembilan rencana aksi. Yakni e- planing dan e- Bugedting, pengadaan barang dan jasa, PTSP, Penguatan APSP, Manajemen ASN, Pendapatan, Dana Desa, Barang Milik Daerah dan Sektor Strategis.”Sembilan rencana aksi ini dibuat untuk meminimalisir potensi korupsi, tapi yang paling penting itu komitmen dan niat baik para kepala daerah se Maluku ini,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, KPK hadir di Kota Ambon, Maluku untuk mendampingi agar sembilan fokus kegiatan itu bisa terlaksana sehingga tata kelola pemerintahan lebih baik lagi dan publik bisa mengawasi. “Kegiatan ini secara langsung bisa membuat pengelolaan APBDnya transparan dan bermanfaat bagi publik, sehingga isu-isu korupsi, kemiskinan bahkan pendidikan kurang baik bisa teratasi,” katanya.
Taufik menambahkan, kegiatan ini sudah berjalan di 34 provinsi. Dan yang paling pertama dilakukan itu di provinsi yang ditindak oleh KPK seperti Riau dan Banten. “Tiga bulan kedepan kita akan lihat lagi progresnya sudah berjalan sampai dimana, dan kalau pun ada kendala itu apa saja biar ada solusi,” tandasnya. (IAN)