TERASMALUKU.COM,-TUAL- Aparat Satuan Narkoba Polres Maluku Tenggara (Malra) menangkap seorang petugas satuan keamanan (Satpam) Bank Maluku Cabang Tual, berinsial AL karena memiliki paket sabu-sabu 0,47 gram. Tersangka AL ditangkap di rumahnya, Kompleks Tanah Putih Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual pada Rabu (25/4).
Kapolres Malra AKBP Indra Fadhila Siregar kepada wartawan, Jumat (27/4) mengungkapkan tersangka ditangkap atas laporan warga. Atas laporan itu, aparat kepolisian membuntuti AL atau bisa disapa Borry selama beberapa hari.
Sampai akhirnya tersangka disergap di rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu-sabu. “Tersangka kita sergap saat berada di rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti paket sabu-sabu dengan berat 0,47 gram di dalam dompet tersangka AL,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan hasil tes urine, AL bersih dari narkoba. Namun hasil tersebut tidak berpengaruh proses penyidikan kasus narkoba. Menurut Kapolres, AL kini diamankan di Polres Malra.“Kita masih lakukan pemeriksaan serta pengembangan terkait kepemilikan dan asal sabu-sabu tersebut. Siapa yang menyuplai dan apakah mungkin yang bersangkutan menjualnya,” kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan, AL berusia 48 tahun, Satpam sebuah bank yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Watdet Malra itu sudah lama masuk dalam pantauan Polres Malra terkait narkoba. Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 karena memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun dan denda hingga ratusan juta rupiah. Kapolres menambahkan, pihaknya sudah mempunyai target kepada pihak tertentu terkait narkoba.
Sepanjang tahun 2018 ini sudah empat kasus narkoba yang ditangani Polres Malra.”Pemberantasan narkoba akan kita tingkatkan terus. Dan untuk menekan peredaran di wilayah hukum Polres Malra kita lakukan upaya pencegahan berupa himbauan kepada masyarakat agar jangan menyentuh narkotika dan obat-pbat terlarang lainnya, karena akan berhadapan dengan hukum serta menyusahkan diri sendiri dan keluarga,” kata Kapolres. (AS)