TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ada yang berbeda dari Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Ambon, Selasa (1/5/2018). Para buruh tidak berdemo seperti di daerah lainnya. Perwakilan sejumlah organisasi buruh memilih menghadiri pertemuan dengan Kapolda Maluku Irjen Pol. Andap Budhi Revianto di sebuah rumah kopi di Kota Ambon.
Dalam pertemuan bertajuk Bakumpul Bacarita Kamtibmas May Day tanpa unjuk rasa Fun Day itu, perwakilan buruh berdialog dan minum kopi bersama Kapolda Maluku. Akibatnya tidak ada satupun aksi demo yang dilakukan para buruh di wilayah Kota Ambon di May Day itu. Kapolda yang didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku memberikan arahan kepada perwakilan buruh.
Kapolda meminta para buruh agar tidak menjadikan May Day sebagai hari untuk berunjukrasa. “Jangan jadikan May Day 1 Mei sebagai hari demonstrasi, tetapi jadikan May Day sebagai Fun Day, hari bersenang-senang untuk bapak dan ibu semua para buruh,” kata Kapolda saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan para buruh itu.
Kapolda pun berdialog dengan perwakilan buruh. Perwakilan buruh menyampaikan sejumlah keluhan mereka terhadap perusahan tempat bekerja, seperti perlakuan diskriminasi, upah kerja yang tidak sesuai aturan serta kesejahteraan mereka. “Para buruh juga menyampaikan apa tindakan kepolisian dalam menyikapi persoalan yang dialami para buruh seperti PHK maupun kesalahan-kesalahan yang dialami para buruh saat bekerja di perusahan,” kata Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Wilayah Maluku Yeheskel Haurussa. Yeheskel mengungkapkan, buruh di Ambon dan Maluku tidak berdemo di May Day, namun lebih memilih berdiskusi dan berdialog tentang masalah yang dihadapi para buruh.
Kapolda juga menyampaikan terimah kasih kepada para buruh di Kota Ambon, karena tidak ikut berdemo merayakan May Day. Kapolda juga minta para buruh untuk mendata setiap persoalan yang dihadapi para buruh agar disampaikan kepada pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten dan kota se Maluku. “Kami Polda Maluku siap membantu dan juga akan memerintahkan Kapolres jajaran untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten dan Kota jika ada masalah yang menimpah para buruh sehingga dapat dapat tertanggani secara baik,” kata Kapolda. (ADI)