Pelaku IKM, Keluhkan Pembayaran Produk Yang Ditunggak

oleh
oleh
Petugas OJK Maluku memberikan sosialiasi Perizinan Produk Kemasan oleh Otoritas di Biz Hotel Ambon, Jumat (11/5/2018). FOTO : BIR (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-SALAH satu penggerak ekonomi yaitu pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Usaha-usaha berbasis rumah tangga ini adalah yang paling banyak tumbuh dan menjamur. Apalagi kemudahan teknologi dan aplikasi memudahkan  jangkauan pemasaran melalui penjualan online. Meski begitu upaya penjualan secara offline pun tetap dilakukan.

Salah satunya melalui penjualan di gerai gerai minimarket atau pasar moderen. Beberapa pengusaha UKM atau IKM di Maluku juga pernah menempuh cara itu. Seperti ke pasar moderen yang ada di pusat perbelanjaan di Ambon. Mereka, memasok produk mulai dari makanan hingga tenunan. Seperti yang dilakukan oleh Neni Berhitu. “Dulu kami kerjasama dengan pihak ACC (Ambon City Center) waktu pertama kali buka,” kata Neni Berhitu pada Sosialisasi Perizinan Produk Kemasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku di Biz Hotel Ambon, Jumat (11/5/2018).

Salah satu produk UKM dari Mamala yang dijual dengan sistem penjualan online.

Produk yang disuplai ke pusat belanja itu merupakan bagian dari upaya pihak ACC untuk memfasilitasi  para pengusaha kecil yang ada di Ambon.  Sayangnya, pengusaha Aneka Makanan dari Sagu itu mengaku sejak produk pertama kali dipasok hingga kini hasil penjualan tak pernah sampai di tangnnya. “Su dari akang mulai buka sampai sekarang katong seng dapat hasilnya,” keluh Neni  dihadapan pihak OJK serta pembicara dari Balai POM Maluku dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.

Menurutnya niatan baik untuk memajukan usaha kecil di Maluku tak berbanding lurus dengan kinerja. Keuntungan yang harusnya diterima untuk diputar kembali menjadi modal malah hangus. Pelaku kecillah yang harus menanggung kerugian serta menutup biaya produksi lain. Belum lagi pengurusan perijinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang mengganjal usaha makin menekan pertumbuhan IKM dan UKM.

BACA JUGA :  Gubernur Murad Ngaku Menangis Terbata-Bata Karena Hal Ini

Padahal regulasi dan skema penjualan harusnya bisa melindungi dan penyelamatkan usaha kecil. Menanggapi hal itu, perwakilan Disperindag Provinsi Maluku, mengaku kaget dan baru mengetahui hal itu. “Hal ini, kami baru tahu, kalau belum dibayar,” ucap Marchel Palijama, Sekretaris IKM Disperindag Provinsi Maluku. Menurut dia, Disperindag bakal menjalin kerjasama dengan pihak ACC dalam waktu dekat. Namun dengan adanya laporan tersebut, dia bakal meminta pihak ACC untuk lebih dulu melunasi tunggakkan kepada para pelaku UKM/IKM yang belum dibayar itu. (BIR)

No More Posts Available.

No more pages to load.