TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kehidupan rumah tangga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Mansur Tuharea dalam masalah. Mansur digugat cerai istrinya, Ny. Ros Tuharea di Pengadilan Agama (PA) Masohi, Maluku Tengah. Kuasa hukum Ros Tuharea, Abdusukur Kaliki mengatakan gugatan cerai secara resmi akan didaftarkan di PA Masohi pekan depan. Menurut Kaliki, klinenya menggugat cerai suaminya karena adanya sejumlah masalah mendasar.
“Secara resmi gugatan cerainya akan kami daftarkan di Kantor Pengadilan Agama Masohi pekan depan. Kline kami sudah tujuh bulan ini tidak mendafatkan nafkah dari suaminya yang merupakan kewajiban sebagai kepala keluarga,” kata Kaliki di Ambon, Kamis (10/5/2018).
Menurut Kaliki, selain masalah nafkah, Mansur juga diduga kuat berselingkuh dengan wanita lain. Mansur bersama wanita tersebut pernah tertangkap oleh isterinya di dalam rumah dinas Sekda. “Salah satu alasan mendasar dilakukannya gugatan cerai karena kline kami menangkap basah suaminya bersama dengan wanita lain di dalam rumah dinas Sekda SBB,” kata Kaliki.
Kaliki mengatakan, akibat kejadian tersebut, kline harus hidup berpisah rumah dengan Sekda SBB itu sejak sembilan bulan lalu. Ia juga tidak menerima gaji dari suaminya setiap bulannya sekitar tujuh bulan lamanya. Kaliki mengungkapkan, sebenarnya tidak ada niat Ros Tuharea menggugat cerai suaminya ke PA Masohi, meski pun sudah menduga adanya indikasi perselingkuhan yang dilakukan Sekda.
Namun setelah penggugat menangkap basah perselingkuhan suaminya sejak tahun 2017 lalu membuatnya tidak bisa menahan diri dan terpaksa hidup terpisah rumah lebih dari sembilan bulan. “Karena tidak tahan lagi dengan ulah suaminya, klien kami akhirnya menempuh jalur hukum untuk menggugat cerai suaminya,” ujar Kaliki.
Sementara itu, Mansur Tuharea yang dikonfirmasi Terasmaluku.com, Jumat (11/5/2018) tidak mau ambil pusing dengan gugatan cerai istrinya itu. Bagi Mansur, adalah hak setiap warga negara untuk melakukan gugatan cerai. Ia pun menghormati gugatan tersebut.
“Sebagai warga negara, itu hak dia untuk gugat (cerai). Saya menghormatinya. Tapi saya mau bilang orang tidak ada apa-apa ko mau gugat, tapi sudalah kalau maunya begitu,” kata Mansur. Mansur juga membantah adanya perselingkungan ia dengan wanita lain serta tidak memberikan nafkah kepada istrinya yang menjadi penyebab gugatan cerai itu.
Namun Mansur mengakui pernah ada seorang wanita yang sedang hamil datang ke rumah dinas Sekda dibawa oleh seorang wanita. Istrinya kemudian menemukan mereka di dalam rumah dinas tersebut. “Saya sudah bilang wanita itu bukan siapa-siapa, ya kalau datang ke rumah dinas itu biasa. Ini rumah dinas, punya rakyat, semua orang bisa datang dan menginap di rumah dinas,” kata Mansur.
Mansur yang merupakan Sekda terlama di Maluku ini juga mengatakan, tudingan kalau ia tidak memberikan nafkah bagi istrinya juga tidak benar sama sekali. “Gaji saya bukan saya yang tahan termasuk ada usaha mobil, saya tidak pernah tahu, karena semua di dia,” kata Mansur. Banyak hal disampaikan Mansur kepada Terasmaluku.com, terkait posisinya sebagai Sekda SBB termasuk gugatan cerai istrinya namun ia meminta untuk “off the record”. (ADI/ANT)