Razia di Penginapan, Polisi Amankan Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri, Diantaranya Ibu RT

oleh
oleh
Aparat Kepolisian mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dalam razia di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Kamis (24/5/2018) malam. FOTO : DOK. POLDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar razia di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Kamis (24/5/2018) malam. Razia ini merupakan salah satu kegiatan operasi kepolisian dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat termasuk prostitusi sebagai upaya mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan.

Tersangka togel yang diamankan

Dalam razia ini, polisi mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dari sejumlah penginapan. Ketujuh  pasangan ini berada di dalam kamar penginapan saat dirazia polisi.  “Dalam razia diamankan tujuh pasangan bukan suami istri,  tanpa ikatan pernikahan yang syah. Mereka ditemukan di Penginapan Batu Capeu dan Lokalisasi Cendana Batu Merah Tanjung,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat kepada Terasmaluku.com, Jumat (25/5/2018).

Setelah tertangkap, ketujuh pasangan ini langsung dibawa ke kantor polisi untuk didata identitas mereka.Tujuh pasangan tersebut adalah tukang ojek, sopir angkot dan pegawai swasta, wanita yang baru lulus SMA termasuk diantara seorang ibu RT. “Dari tujuh pasangan yang diamankan itu, satu diantaranya, tukang ojek dengan seorang  ibu RT di wilayah Kecamatan Teluk Ambon. Dan ditangani Ditreskrimum Polda Maluku,” kata Ohoirat.

Ia mengungkapkan, razia ini merupakan salah satu operasi operasi kepolisian dengan  sasaran berbagai penyakit masyarakat seperti, kejahatan jalanan, judi, prostitusi dan lainnya. Operasi ini dilakukan guna mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadhan 1439 H.“Polda Maluku dan jajaran menggelar operasi kepolisian dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat seperti  kejahatan jalanan, judi, prostitusi dan sebagiannya. Giat ini guna mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadhan ini,” kata Ohoirat.

Selain mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri, Ohoirat menyebutkan sepanjang operasi kepolisian  Kamis (24/5/2018) juga berhasil mengungkap  sejumlah kasus lainnya. Yakni, menangkap pelaku penjambretan di enam lokasi Kota Ambon, pelaku pencurian HP dengan sejumlah tersangka dan  menangkap pelaku judi kupon putih alias Togel di Desa Tulehu Maluku Tengah.” Kasus–kasus tersebut kini  ditangani Ditreskrimum Polda Maluku.Dan kami akan terus menggelar operasi kepolisian,” kata Ohoirat. (ADI)

BACA JUGA :  Bantu Warga Hadapi Natal, Pemkot Ambon Gelar Pasar Murah

No More Posts Available.

No more pages to load.