TERASMALUKU.COM,-AMBON-Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar razia di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Kamis (24/5/2018) malam. Razia ini merupakan salah satu kegiatan operasi kepolisian dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat termasuk prostitusi sebagai upaya mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan.
Dalam razia ini, polisi mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dari sejumlah penginapan. Ketujuh pasangan ini berada di dalam kamar penginapan saat dirazia polisi. “Dalam razia diamankan tujuh pasangan bukan suami istri, tanpa ikatan pernikahan yang syah. Mereka ditemukan di Penginapan Batu Capeu dan Lokalisasi Cendana Batu Merah Tanjung,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat kepada Terasmaluku.com, Jumat (25/5/2018).
Setelah tertangkap, ketujuh pasangan ini langsung dibawa ke kantor polisi untuk didata identitas mereka.Tujuh pasangan tersebut adalah tukang ojek, sopir angkot dan pegawai swasta, wanita yang baru lulus SMA termasuk diantara seorang ibu RT. “Dari tujuh pasangan yang diamankan itu, satu diantaranya, tukang ojek dengan seorang ibu RT di wilayah Kecamatan Teluk Ambon. Dan ditangani Ditreskrimum Polda Maluku,” kata Ohoirat.
Ia mengungkapkan, razia ini merupakan salah satu operasi operasi kepolisian dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat seperti, kejahatan jalanan, judi, prostitusi dan lainnya. Operasi ini dilakukan guna mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadhan 1439 H.“Polda Maluku dan jajaran menggelar operasi kepolisian dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat seperti kejahatan jalanan, judi, prostitusi dan sebagiannya. Giat ini guna mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadhan ini,” kata Ohoirat.
Selain mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri, Ohoirat menyebutkan sepanjang operasi kepolisian Kamis (24/5/2018) juga berhasil mengungkap sejumlah kasus lainnya. Yakni, menangkap pelaku penjambretan di enam lokasi Kota Ambon, pelaku pencurian HP dengan sejumlah tersangka dan menangkap pelaku judi kupon putih alias Togel di Desa Tulehu Maluku Tengah.” Kasus–kasus tersebut kini ditangani Ditreskrimum Polda Maluku.Dan kami akan terus menggelar operasi kepolisian,” kata Ohoirat. (ADI)