JPO Aktif, Dishub Minta Separator dan Jalan Depan MCM Ditutup

oleh
oleh
JPO di Jalan Jenderan Sudirman, Tantui Kecamatan Sirimau, depan Maluku City Mall (MCM) Ambon. FOTO : BIR (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Akhirnya warga Kota Ambon tak perlu lagi merasa was-was tiap kali hendak menyeberangi Jalan Jenderal Sudirman depan Maluku City Mall (MCM) Tantui Ambon. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) satu-satunya yang membentang dari MCM ke seberang jalan kawasan Aster, Tantui sudah bisa dilalui.

Pengguna jalan atau warga yang hendak berbelanja tak perlu lagi bergantian untuk menyebrang melalui separator jalan yang sama sekali tidak aman dan ramah bagi pejalan kaki itu. Beberapa pengguna jalan pun sudah sering terserempet atau mengalami kecelakaan saat melintas di situ.Pemerintah pun membuat JPO pertama dan satu satunya di Kota Ambon itu.

Sebelumnya JPO yang telah dibangun sejak pertengah tahun lalu itu hingga seminggu lalu belum difungsikan. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon pun telah mengupayakan berkoordinasi dengan pihak MCM untuk mengaktifkan kembali JPO. Robby Sapulette juga memberi rekomendasi untuk melakukan beberapa perubahan. “Kami sudah koordinasi minta agar jalan depan yang biasa dilalui itu ditutup. Kalau tidak sama saja,” sebut Robby saat ditemui Terasmaluku.com di ruangannya.

Jalan menuju pintu depan yang biasa dilalui harusnya ditutup. Menurut Robby, jalur tersebut yang membikin orang masih saja berlalu lalang dan menyeberangi jalan di depan MCM.
Tak hanya itu, Robby juga meminta agar separator beton yang dijadikan tempat penyeberangan ditutup.Degan begitu tak ada lagi pengguna jalan yang nekat menyeberang jalan.

Dari pantauan Terasmaluku.com,Sabtu (2/6/2018) tak ada lagi yang melintas di situ. Separator beton pun telah ditutup menggunakan selembar tripleks yang dipaku membentang.
Nantinya rekomendasi itu bakal diupayakan bertahap. “Yang terpenting orang bisapakai JPO jadi lebih aman,” lanjutnya.

Penggunaan JPO sempat tertunda lantaran adanya tiang listrik yang membentang di depan tangga naik. “Itu tiang tegangan tinggi. Tapi sudah dipindahkan ke dekat perumahan dekat situ,” papar Ramli Malawat, Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Maluku dan Maluku Utara.(BIR)

No More Posts Available.

No more pages to load.