Bawaslu Maluku : Bila Ada Intimidasi, Segera Lapor ke Bawaslu

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seminggu jelang pemilihan kepala daerah Provinsi Maluku, berbagai upaya pengamanan dilakukan petugas berwenang. Salah satunya untuk terciptanya pemilihan yang bebas jujur dan adil. Masyarakat diberikan kebebsan memilih tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Dengan begitu ada jaminan yuridis yang bagi tiap warga negara. Seperti yang tertuang dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Pasal 43 ayat (1) UU ini, dinyatakan bahwa Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Salah satu tokoh pemuda Maluku, Fajrin Rumalutur meminta kepada warga Maluku ikut menjaga kondisi pesta demokrasi berjalan lancar. “Jaga kondisi agar Pilkada Maluku  berjalan damai dan demokratif. Ini ada masa tenang dari 24 sampai sampai waktu penyoblosan 27 Juni nanti,” sebutnya saat ditemui di City Bay Café, Kamis (21/6/2018) sore.

Menurut Fajrin semua pihak termasuk masyarakat harus ikut mendukung Pilkada berjalan demokratis.  Fajrin juga  menegaskan agar semua Paslon dan tim suksesnya  sepakat agar tidak sampai terjadi kekerasan maupun intimidasi dalam Pilkada Maluku.

Di tempat terpisah, koordinator devisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Maluku Paulus Titaley mengatakan hingga Kamis (21/6/2018) belum ada laporan terkait tindak kekerasan maupun intimadsi pasangan calon, tim maupun masyarakat sebagai pemilih. “Sampai hari ini tidak ada laporan dari Paslon atau masyarakat,” beber pria yang akrab disapa Poli itu.

Menurutnya laporan yang masuk justru terkait pelanggaran saat kampanye. Dia mengaku beberapa pesan singkat yang diterima melapor adanya penggunaan mobil berpkat merah yang ikut dalam kampanye. “Dong kirim foto tapi tanpa ada suasana kampanye. Susah untuk dibuktikan keasliannya. Tapi kami minta Panwas daerah untuk mengecek hal tersebut,” ujarnya.

Jelang pemilihan dan masa tenang tiga hari, Bawaslu  Maluku meminta semua pihak terlibat aktif mengawasi pesta demokrasi. Paslon maupun masyarakat dapat melapor ke bawaslu bila ada bukti antimidasi dari pihak manapun.(BIR)

No More Posts Available.

No more pages to load.