TERASMALUKU.COM,-AMBON-Untuk mengawal proses dan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku, Rabu 27 Juni 2018, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Said Assagaff-Anderian Rentanubun (SANTUN) membentuk tim advokasi dan hukum (Tim Hukum). Tim hukum SANTUN dilepas keberangkatannya dari Posko pemenangan di DPD Partai Golkar Maluku Karang Panjang Ambon, Minggu (24/6/2018) sore oleh Ketua Tim Hukum Fahri Bachmid.
Tim hukum yang berjumlah 37 orang ini disebar di sebelas kabupaten dan kota se Maluku. Menurut Fahri tim hukum ditempatkan secara beragam sesuai tingkat potensi kerawanan yang telah dianalisis serta dipetakan tim ahli dan kajian strategis tim SANTUN. Setiap kabupaten dan kota ada yang berjumlah lima orang dan ada juga berjumlah empat orang tim hukum.
“Tim hukum SANTUN kita sebar ke seluruh daerah di Maluku, mereka akan bertugas mulai dari tanggal 25 Juni hingga 5 Juli 2018. Tugas tim hukum adalah mengawal serta memproses setiap pelanggaran serta potensi pelanggaran yang terjadi di setiap TPS,serta mengawal setiap proses dan tahapan pemungutan suara sampai rekapitulasi suara pada tingkat PPK di kecamatan,” kata Fahri saat pelepasan anggota tim hukum SANTUN.
Tim hukum ini menurut Fahri untuk kepentingan mengawal proses dan tahapan Pilkada sebagaimana yang telah ditentukan sesuai UU RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota, agar berjalan secara langsung, umum,bebas ,rahasia,jujur dan adil (JURDIL), sebagaimana amanat ketentuan Pasal 22E ayat (1) konstitusi UUD RI Tahun 1945.
Fahri mengungkapkan, tim Hukum SANTUN ini beranggotakan kalangan advokat-pengacara profesional yang menguasai aspek hukum pemilu dan Pilkada secara nasional. Para advokat profesional ini lanjut Fahri telah dilatih secara khusus untuk menangani perkara-perkara kepemiluan, Pilkada dalam menghadapi Pilgub Maluku.
“Kami berharap proses Pilkada Gubernur berlangsung secara demokratis dan berkualitas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan berharap semua pihak dapat terlibat secara aktif untuk mengawal proses ini dengan baik, agar Pilgub dapat menghasilkan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang memiliki derajat legitimasi yang tinggi,yaitu legitimasi secara politik dan hukum sehingga kepemimpinan Maluku yang dihasilkan memiliki basis dukungan yang kuat,” katanya.
Fahri juga mengatakan, pihaknya akan mengawal proses Pilgub secara baik dan akan bersinergi dengan semua pihak yakni, KPU secara berjenjang,Bawaslu Provinsi secara berjenjang dan lembaga- pemantau yang terakreditasi agar sama-sama mengawal serta memproses setiap pelanggaran hukum Pilkada yang terjadi. (ADI)