TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kasus pencurian kembali terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon di kawasan Belakang Soya Ambon, Kamis (5/7/2018). Dua unit komputer yang berada di ruang percetakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dicuri orang tak dikenal. Dua komputer yang dicuri tersebut berisi data base kependudukan warga Kota Ambon.
Akibat pencurian ini pelayanan pembuatan E-KTP lumpuh total. Warga yang datang sejak Kamis pagi untuk membuat E-KTP terpaksa pulang, pelayanan pembuatan E-KTP sementara waktu dihentikan.Pelayanan hanya difokuskan pada pembuatan akte dan Kartu keluarga (KK) saja.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Disdukcapil Ambon Rita Pattiwael menjelaskan, aksi pencurian tersebut baru diketahui pihaknya Kamis sekitar pukul 08:00 WIT, ketika pagawai memulai aktivitas kerja mereka di kantor itu. “Kami baru sadar aksi pencurian ini saat akan memulai aktivitas pagi ini. Pelaku membobol jendela bagian belakang dan komputer yang hilang berisi data penduduk yang akan digunakan untuk membuat E-KTP,” katanya.
Namun menurut Rita pihaknya tidak terlalu khawatir dengan data yang ada di komputer tersebut, karena Disdukcapil Ambon memiliki data cadangan di komputer lainnya. “Komputer yang hilang datanya sudah kita backup di komputer cadangan lainnya,” kata Rita. Rita juga menyayangkan situasi keamanan di kawasan Kantor Disdukcapil Ambon, apalagi tidak ada keamanan yang berjaga pada malam hari sehingga sering terjadi aksi pencurian di kantor yang ia pimpin itu.
“Peristiwa pencurian di Kantor Dinas Dukcapil Ambon bukan kali ini saja, sebelumnya juga terjadi tiga kali aksi pencurian di kantor kami. Yang pertama dan kedua itu, kantor diacak-acak dan hanya kehilangan sejumlah uang tunai. Kalau yang ketiga itu tidak ada apapun yang hilang tapi kami sangat menyanyangkan hal itu terjadi, dan kini terjadi lagi,” ujarnya.
Untuk mencegah aksi pencurian, Rita mengatakan, pihaknya sudah berulang kali meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menyiagakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kantor tersebut pada malam hari.
“Namun sampai sekarang permintaan tersebut belum ditanggapi, padahal bangunan kantor kami ini sangat mudah untuk dibobol maling,” katanya. Kasus pencurian ini ditangani Polsek Sirimau. Polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.(IAN)