Golkar Maluku Tolak Pengunduran Richard Dari Wakil Ketua DPRD Maluku

oleh
oleh
Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw FOTO : DOK. TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku secara tegas menolak pengunduran diri Richard Rahakbauw dari kursi Wakil Ketua DPRD Maluku. Tak hanya DPD, penolakan juga datang dari seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku. DPD dan Fraksi Golkar Maluku meminta Richard tetap memegang jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku hingga periode selesai.

BACA JUGA : SANTUN Kalah di Ambon, Richard Akhirnya Letakan Jabatan Wakil Ketua DPRD Maluku

“Proses penguduran saudara Richard itu sebelumnya telah dilakukan. Ia resmi memasukkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku untuk periode 2014-2019. Akan tetapi, pengunduran tersebut telah ditolak DPD Golkar Maluku,” kata Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Maluku, Ridwan Marasabessy kepada wartawan Gedung DPRD Maluku Kamis, (5/7/2018).

Ridwan mengungkapkan, Richard hanya merupakan alat partai di DPRD Maluku. Sehingga lanjut Ridwan, yang menentukan keputusannya mengundurkan diri adalah Partai Golkar, dan tidak perlu diusulkan kepada DPP Golkar karena masih dalam kewenangan DPD Golkar Maluku. “Tidak hanya DPD yang menolak pengunduran diri yang bersangkutan tapi juga seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku menolak Richard mundur dari jabatannya,” kata Ridwan.

Sehari sebelumnya, Richard mengumumkan  telah meletakkan jabatannya dan mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku pasca kekalahan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff-Andreas Rentanubun (SANTUN) di Pilkada Maluku 27 Juni 2018. SANTUN diusung Partai Golkar dan dua Parpol lainnya. Calon gubernur petahana, Said Assagaff adalah Ketua DPD Partai Golkar Maluku.

Surat pengunduran diri Richard dari jabatan Wakil Ketua DPRD Maluku dilayangkan ke DPD Partai Golkar Maluku pada Rabu (4/7/2018). Sikap Richard ini merupakan bentuk komitmennya  terhadap apa yang ia sampaikan sebelumnya, yakni akan mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku apabila pasangan SANTUN kalah di Kota Ambon saat Pilgub Maluku. Kota Ambon merupakan Dapil Richard saat Pileg 2014.

BACA JUGA :  Bali Purnati Gelar Seni Pertunjukan Nagri Babunyi di Banda Naira, Ini Kisahnya

Berdasarkan pleno rekapitulasi KPU Kota Ambon, pasangan SANTUN hanya berada di urutan ketiga. SANTUN memperoleh 41.249 suara. Sementara itu, pasangan Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath memeroleh suara terbanyak, yaitu 52.892 suara, disusul pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno dengan 46.139 suara. (UAD)

No More Posts Available.

No more pages to load.