Ayu Hassanusi : Dengan Terpaksa Saya Bertarung di Pileg Lewat Partai Berkarya

oleh
oleh
Ayu Hasanussi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Konflik internal kubu Partai Hanura berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku hanya menerima pendaftaran bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) dari kubu Ketua DPD Hanura Maluku Yasin Payapo. Kondisi ini membuat Ayu Hassanusi, Ketua DPD Maluku kubu berbeda terpaksa berpindah ke Partai Berkarya Maluku.

Hassanusi memilih maju sebagai Bacaleg untuk bertarung di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dari Partai Berkarya Maluku. Ketua DPW Partai Berkarya Maluku Sofyan Harihaya kepada wartawan saat mendaftar di KPU Maluku, Selasa (17/7/2018) malam mengaku Ayu Hassanusi telah mendaftar di Partai Berkarya sebagai Bacaleg DPRD Provinsi dari Dapil Kota Ambon.

“Kita sempat terlambat untuk pendaftaran, tetapi sudah dilengkapi dan Partai Berkarya sudah diterima KPU Maluku, dalam pendaftaran tersebut Ibu Ayu Hassanusi masuk dalam Partai Berkarya dari Dapil Maluku 1 yakni Kota Ambon,” kata Sofyan. Untuk target Partai Berkaya di Maluku, Sofyan mengatakan, pihaknya menargetkan tujuh kursi dari tujuh Dapil yang ada di Maluku dan DPR RI 1 kursi.

Sementara itu Ayu Hassanusi saat di konfirmasi mengatakan, dengan keadaan terpaksa dirinya berpindah ke partai lain untuk tetap melanjutkan karirnya di DPRD Maluku. “Dengan keadaan terpaksa saya pindah ke partai lain (Partai Berkarya) untuk maju di Pileg. Karir saya tidak boleh mati dan harus tetap menjadi calon dan anggota DPRD Maluku,” kata Ayu yang juga anggota DPDR Maluku ini.

Ayu mengatakan, dirinya punya hak mendaftar di Partai lain, agar tetap bisa berjuang untuk kepentingan masyarakat “Saya punya hak untuk salurkan aspirasi saya dan berjuang untuk kepentingan masyarkat dengan menjadi caleg. Saya sudah mendaftar dan yakin percaya walaupun saya pindah, konstituen tetap ikut saya dan itu sudah dibuktikan,” katanya.(IAN)

BACA JUGA :  Peduli Dampak Bahaya Medsos, Korem 151/Binaiya Lakukan Ini Ke Siswa

No More Posts Available.

No more pages to load.