TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru makin memprihatinkan. Tidak hanya di Gunung Botak tapi juga di Kali Anahoni yang merupakan kawasan penataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Selain menggunakan bahan kimia, merkuri dan sianida pengolahan emas di Kali Anahony, kaki Gunung Botak juga ternyata menggunakan sebuah alat berat. Alat berat milik seorang penguasa itu bebas mengeruk material pasir mengandung emas.

Material mengandung emas yang dikeruk di kawasan Kali Anahoni kemudian dipindahkan lagi ke dalam kolam rendaman di lokasi tersebut. Kolam rendaman adalah cara pengolahan emas menggunakan bahan kimia sianida, merkuri. Ada puluhan tenda dan kolam rendaman di kali Anahoni. Selain itu alat berat tersebut dikerahkan untuk membuat dompeng-dompeng pengolahan emas menggunakan bahan kimia. Penambang ilegal melakukan tindakan seperti itu sejak seminggu terakhir ini.
Ketua LSM Parlemen Jalanan Kabupaten Buru Ruslan Arif Soamole menyesalkan adanya aktivitas pengerukan material pasir mengandung emas menggunakan alat berat. Apalagi lanjut Ruslan itu dilakukan penambang ilegal di kawasan penataan oleh Pemprov Maluku karena mengandung sedimen bahan kimia akibat aktivitas penambangan ilegal sebelumnya.
Ruslan meminta aparat keamanan dan Pemprov Maluku melihah masalah ini. “Ini mau jadi apa kalau penambang ilegal menggunakan alat berat mengeruk material yang masuk wilayah penataan Pemprov Maluku tanp izin pemerintah. Kegiatan masih terus terjadi hingga hari ini. Kami tentu berharap sangat aparat keamanan bertindak atas kejadian ini, jangan kesannya dibiarkan saja begitu,” kata Ruslan kepada Terasmaluku.com, Kamis (26/7/2018) siang.
Menurut Ruslan jika tindakan ilegal itu terus terjadi maka akan makin merusak lingkungan di Kali Anahoni yang alirannya hingga ke Teluk Kayeli. “Kalau dibiarkan ini sama saja pemerintah buang garam di laut. Penataan yang dilakukan pemerintah sia-sia. Kerusakan awal lingkungan dari penambangan ilegal di Anahoni sehingga membuat Pak Presiden Joko Widodo Tahun 2015 memerintahkan menutup Gunung Botak. Tapi faktanya saat ini ada alat berat penambang ilegal beraktivitas lagi di kali Anahoni, sangat berbahaya,” kata Ruslan.
Sementara itu Kapolres Buru AKBP Aditya B Satrio mengakui adanya alat berat tersebut. Menurutnya alat berat itu milik masyarakat. Dan untuk mencegah gangguan keamanan, Kapolres menegaskan sudah memerintahkan anggotanya agar menghimbau warga agar alat berat tersebut dikeluarkan dari kawasan Kali Anahoni, Gunung Botak. Namun menurut Kapolres berdasarkan laporan alat berat tersebut tidak aktif karena tidak ada Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Saya dengar itu (alat berat) punya masyarakat. Jadi untuk tidak menimbulkan kegaduhan, saya sudah perintahkan anggota untuk menghimbau agar alat diturunkan (dipindahkan), sampai sekarang saya dengar laporan alat itu tidak aktif dan tidak ada BBMnya,” kata Kapolres saat dihubungi Terasmaluku.com, Kamis siang. (ADI)