BPJS Kesehatan Permudah Badan Usaha Dengan Aplikasi New Edabu

oleh
oleh
BPJS Kesehatan Cabang Ambon menggelar Gathering Badan Usaha, Senin (23/7/2018) yang diikuti sekitar 30 Badan Usaha yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. FOTO : BPJS KESEHATAN AMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aplikasi Edabu merupakan kependekan dari Elektronik Data Badan Usaha dimana saat ini telah diperbaharui sehingga nama aplikasi berubah menjadi new Edabu. Aplikasi ini dibuat guna memberikan kemudahan khususnya bagi badan usaha dalam mengelola kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) karyawannya.

Sebagai upaya optimalisasi dalam mengimplementasikan aplikasi new Edabu, BPJS Kesehatan Cabang Ambon kembali menggelar Gathering Badan Usaha, Senin (23/7/2018). Sekitar 30an Badan Usaha yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS hadir dalam Gathering tersebut.

Kehadiran aplikasi new Edabu terbukti  dapat  mempermudah  perusahaan mendaftarkan karyawan menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan serta mempersingkat waktu pelaporan mutasi karyawan badan usaha, khususnya bagi perusahaan yang memiliki jumlah karyawan berskala besar. Melalui aplikasi ini,  perusahaan memiliki akses untuk melakukan perubahan  data  karyawan melalui internet publik yang terproteksi, seperti  perubahan identitas karyawan, domisili dan faskes, serta penambahan atau pengurangan jumlah karyawan badan usaha.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita dalam sambutannya menuturkan aplikasi yang berbasis web tersebut dapat digunakan dimana saja selama ada jaringan internet guna mempermudah Badan Usaha dalam melakukan update data kepesertaan karyawannya seperti migrasi karyawan baru, penonaktifan karyawan secara individu maupun secara masal, mutasi peserta seperti edit/update data karyawan, melihat tagihan/rincian tagihan, dan pengalihan tanpa perlu datang ke kantor layanan BPJS Kesehatan setempat.

“Diharapkan setiap Badan Usaha dapat memanfaatkan aplikasi new Edabu tersebut guna memudahkan dalam mengelola data kepesertaan JKN-KIS karyawannya sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan dan mengantri serta lebih ramah lingkungan (paperless). Person in charge (PIC) Badan Usaha juga dihimbau untuk dapat mensosialisasikan aplikasi mobile JKN kepada karyawannya agar karyawan juga dapat mengupdate data individu secara mandiri seperti alamat, faskes atau bahkan skrining riwayat kesehatan.” tutur Afli.

BACA JUGA :  Sopir Mobil Kemenag Maluku, Pemicu Tabrakan Tewaskan Mahasiswi Ditahan Polisi

Selain sosialisasi aplikasi new Edabu, pada kesempatan tersebut juga diberikan sosialisasi Mobile JKN, Info-info terbaru Program JKN-KIS, rujukan online, dan sosialisasi terkait penjaminan kecelakaan lalu lintas oleh Jasa Raharja Cabang Maluku.(ADVETORIAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.