TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota di Maluku mendapatkan temuan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan Timsel. Oknum tersebut meminta sejumlah uang dari calon seleksi anggota Bawaslu agar bisa lolos dalam seleksi yang kini berlangsung.
Uang yang diminta oleh oknum tersebut kepada korban sebanyak Rp.17. 500.000. “Kita temukan tiga korban yang dimintai sejumlah uang mengatasnamakan Timsel anggota Bawaslu Maluku, dengan iming-iming lolos seleksi, ” kata Ketua Timsel I Bawaslu Maluku Taher Karepesina dalam keterangan persnya di Rumah Kopi Mekar Kota Ambon, Jumat (3/8/2018).
Timsel I Bawaslu meliputi Kabupaten SBB, Bursel, Buru, Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Taher mengatakan, atas penipuan tersebut pihaknya akan melaporkan ke aparat kepolisian sehingga dapat menelusuri oknum yang bermain untuk seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten dan kota itu. “Setelah ini kita akan ke Polda Maluku laporkan kejadian ini untuk bisa ditelusuri siapa oknum yang bermain,” katanya.
Taher juga menghimbau kepada seluruh calon anggota Bawaslu agar jangan tergoda oleh oknum-oknum yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming diloloskan dalam proses seleksi. “Untuk nama yang menjadi korban dan asal daerah mana peserta seleksi tersebut kita rahasiakan dulu,” ujarnya.
Taher juga menegaskan proses penerimaan calon anggota Bawaslu ini berjalan sesuai dengan proses yang berlaku dan tidak dipungut biaya sepeserpun.”Dalam proses penerimaan calon anggota Bawaslu kita tidak menerima bayaran apapun,” ujarnya.
Sementara itu salah satu anggota Timsel Bawaslu Maluku, Manaf Tubaka menduga ada oknum dari dalam yang melakukan penipuan ini kepada seluruh korban. Sebab seluruh aktivitas yang dilakukan Timsel diketahui oknum tersebut. “Saya menduga ada oknum orang dalam yang bermain, karena setiap kegiatan kita diketahui,” katanya. (IAN)